Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Editorial » Menjemput Air Lingga, Menguji Ulang Solusi Lama untuk Krisis Air Batam

Menjemput Air Lingga, Menguji Ulang Solusi Lama untuk Krisis Air Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penurunan muka air Waduk Nongsa, Batam pada awal Oktober 2026 menjadi alarm keras. Kebijakan BP Batam memperkuat interkoneksi jaringan hanyalah solusi teknis sesaat. Masalah utamanya adalah peringatan jangka panjang.

Batam tidak bisa lagi bergantung pada satu sumber air baku di tengah kota yang terus tumbuh dan cuaca yang kian tak menentu. Sistem air masa depan wajib memiliki cadangan dan diversifikasi.

Ketika BP Batam kembali melirik potensi pasokan air dari Kabupaten Lingga, wacana ini seharusnya tidak dianggap sebagai usulan usang. Gagasan ini punya rekam jejak yang panjang.

Pada tahun 2017, Pemkab Lingga dan BP Batam telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang diikuti kajian intensif.

Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV bahkan sempat terlibat aktif. Konsultan dikontrak untuk mendetailkan potensi Air Terjun Jelutung, dan muncul cetak biru pembangunan pipa bawah laut sepanjang 100–120 kilometer dengan estimasi investasi ratusan miliar rupiah.

Rencana ini bahkan resmi tercantum dalam dokumen perencanaan BP Batam periode 2020–2024. Artinya, negara pernah menganggap proyek ini sangat strategis.

Mantan Tenaga Ahli Bupati Lingga Bidang Investasi (2016–2021), Ady Indra Pawennari, kini mengingatkan agar dokumen tersebut dibuka kembali. Peraih anugerah Pahlawan Inovasi Teknologi 2015 ini tidak sedang menawarkan mimpi baru, melainkan menagih agenda besar yang dulu dirumuskannya bersama Bupati Alias Wello.

Sejak awal, mereka melihat air Lingga bukan sekadar kekayaan alam yang terbuang ke laut, melainkan sumber daya yang bisa memberikan manfaat ekologis dan ekonomis jika dikelola secara terukur.

Tentu saja, pemerintah harus membedakan antara wacana dan keputusan eksekusi. Ady tidak meminta BP Batam langsung membangun pipa bawah laut hari ini. Keputusan sebesar itu wajib didahului oleh studi kelayakan (feasibility study) terbaru yang independen dan komprehensif.

Estimasi investasi lama sebesar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar jelas sudah kedaluwarsa akibat perubahan harga konstruksi, teknologi, dan kondisi trase laut. Yang dibutuhkan sekarang adalah audit total.

Debit air harus diukur ulang lintas musim, kualitas diuji, dan batas aman lingkungan ditentukan. Angka perhitungan baru ini nantinya harus dibandingkan secara terbuka dengan opsi lain seperti Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), air daur ulang, maupun pembangunan embung baru.

Jika kajian ilmiah terbaru menyatakan proyek ini layak, jangan biarkan ia kembali terkubur menjadi tumpukan kertas. Sebaliknya, jika biaya terlalu tinggi atau dampaknya merusak lingkungan, pemerintah harus berani berkata tidak. Keputusan harus diambil berbasis sains, bukan romantisme masa lalu.

Prinsip kehati-hatian juga berlaku bagi Lingga. Sumber air seperti Air Terjun Jelutung dan potensi lain di Singkep wajib diinventarisasi ulang agar pemanfaatannya tidak berubah menjadi eksploitasi.

Selain itu, jika megaproyek ini berjalan, asas keadilan wilayah harus dijaga. Lingga jangan hanya dijadikan objek keruk tanpa nilai tambah. Harus ada skema kerja sama yang menguntungkan masyarakat lokal, mulai dari kompensasi pemeliharaan kawasan konservasi, pembangunan infrastruktur daerah, hingga bagi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan begitu, warga Lingga punya alasan ekonomi yang kuat untuk ikut menjaga kelestarian hutan mereka.

Pipa bawah laut ini pada akhirnya adalah simbol hubungan ekonomi baru. Batam punya modal dan kebutuhan, Lingga punya sumber daya berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Pusat bisa berdiri sebagai fasilitator untuk menjembatani ego sekat administratif demi pemenuhan kebutuhan dasar publik.

Namun, patut dicatat bahwa air Lingga bukanlah peluru tunggal. Ia tidak dirancang untuk mengganti seluruh strategi air Batam. Waduk, SWRO, embung, dan program pengendalian kehilangan air (non-revenue water) tetap harus berjalan simultan. Air Lingga diposisikan sebagai salah satu pilar penguat sistem, bukan satu-satunya tumpuan.

Hampir satu dekade berlalu sejak MoU pertama ditandatangani. Batam dan teknologinya telah banyak berubah. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih tidak pernah berubah.

Langkah paling rasional saat ini bagi BP Batam, Pemkab Lingga, dan Pemprov Kepri adalah duduk bersama membuka dokumen lama dan memperbaruinya dengan data terkini.

Pemerintah tidak boleh lagi sibuk mencari air hanya saat waduk mulai mengering. Kebijakan visioner adalah menyediakan sumber air baku jauh sebelum masyarakat bertanya, dari mana air untuk Batam esok hari?

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ariastuty Sirait memeriksa titik pemantauan pergerakan tanah di Jalan Gajah Mada, Batam

    Tanah di Bawah Jalan Gajah Mada Batam Bergerak, 50 Titik Dipantau BP Batam

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BP Batam, melalui Deputi Ariastuty Sirait, memantau pergerakan tanah di Jalan Gajah Mada dengan 50 titik pengukuran untuk menentukan penanganan permanen.

  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan membatalkan SK Gubernur Kepri

    SK Pengangkatan Dibatalkan, 6 Komisioner KPID Kepri Terancam Kehilangan Pekerjaan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Belum genap satu tahun menikmati fasilitas negara, enam komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025–2028 kini harus mengencangkan ikat pinggang. Mereka terancam kehilangan pekerjaan sekaligus pendapatan dari gaji bulanan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau tentang pengangkatannya. Pembatalan […]

  • PM2.5 Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

    PM2.5 Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    – Kondisi udara di Kota Pekanbaru masih perlu diwaspadai. Hasil pemantauan pada Rabu (9/9/2026) pagi menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada pada angka 112,8 µg/m³, sehingga kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati, menyampaikan angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. “Berdasarkan pemantauan kualitas […]

  • Bismar Arianto: Wartawan Harus Punya Karya, Bukan Hanya Menulis Berita

    Bismar Arianto: Wartawan Harus Punya Karya, Bukan Hanya Menulis Berita

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Bismar Arianto, memberikan catatan menarik saat membedah buku Menjaga Nurani: Suara di Simpang Laman karya wartawan senior Ridarman Bay. Menurut Bismar, sebuah tulisan yang awalnya mungkin dianggap sederhana atau bahkan “ecek-ecek”, pada suatu masa bisa memiliki nilai penting karena merekam fenomena sosial dan pemikiran pada […]

  • Petugas Dinkes Riau memaparkan data ISPA selama kabut asap

    Kasus ISPA di Riau Tembus 11.370, Kabut Asap Jadi Perhatian

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pekanbaru, – Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 11.370 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang 1–14 September 2026. Kenaikan kasus tersebut terjadi ketika sejumlah wilayah Riau dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan kondisi kualitas udara menjadi salah satu faktor yang diduga berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan […]

  • Menteri Pertanian memperingatkan penegak hukum tentang penyelundupan pangan

    Mentan Amran Peringatkan Bea Cukai dan Aparat : Jangan Kecolongan Lagi Seperti Batam!

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan aparat penegak hukum dan bea cukai untuk memperketat pengawasan jalur tikus guna mencegah penyelundupan komoditas pangan. Amran menegaskan, kasus penyelundupan beras ilegal yang sebelumnya marak terjadi di gerbang masuk laut wilayah perbatasan seperti Batam dan Sabang tidak boleh terulang kembali. Pernyataan keras tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Indonesia […]

expand_less