Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Polda Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 64 Orang Diamankan, 61 Positif Narkoba

Polda Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 64 Orang Diamankan, 61 Positif Narkoba

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, – Polda Kepulauan Riau kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kota Batam. Kali ini, kawasan Kampung Madani menjadi sasaran penindakan, Sabtu (17/10/2026), dengan hasil 64 orang diamankan dan 61 di antaranya dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine.

Operasi tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa dari 61 orang yang positif tes urine, sebanyak 53 merupakan laki-laki dan delapan perempuan. Sementara tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

“Mereka yang dinyatakan positif menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri sebelum mengikuti asesmen medis di BNNP Kepri,” ucapnya.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi menemukan 30 unit telepon genggam, 12 senjata tajam, satu senjata angin, 45 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, 12 cartridge pod bekas pakai, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Petugas juga menemukan 20 korek api, 20 pipet, dua gunting, dan satu sepeda motor Honda Vario. Seluruh barang tersebut masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Operasi di Kampung Madani merupakan kelanjutan penindakan Polda Kepri setelah sebelumnya menyisir kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, pada Sabtu dini hari.

Dalam operasi di Bukit Senyum, polisi mengamankan 33 orang. Hasil tes urine menunjukkan 24 orang positif dan sembilan lainnya negatif.

Dengan demikian, dari dua operasi tersebut, sebanyak 97 orang diamankan dan 85 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine.

Nona menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Menurutnya, penanganan tidak hanya diarahkan pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika.

Polda Kepri memastikan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110.

Meski puluhan orang dinyatakan positif tes urine, kepolisian belum mengumumkan jumlah tersangka dari operasi Kampung Madani. Status hukum masing-masing orang masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentuhan Hati KJK Buat Sahabat

    Sentuhan Hati KJK Buat Sahabat

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gang di samping SPBU Batu Hitam Kota Tanjungpinang itu terasa lengang. Jam menunjukkan 13.30 WIB. Matahari masih terasa menyengat di atas kepala. Kami berlima (Saya, Ady Indra Pawennari, Bang Ridarman Bay, Amril dan Ambok Akok) dengan jalan kaki menyusuri gang itu untuk menemui salah seorang sahabat yang begitu lama tidak pernah jumpa. Dulu dia seorang […]

  • Sri Dewi Marlina Putri mengangkat jabatan Kepala Kantor Pertanahan di Tanjungpinang

    Kantah Tanjungpinang Jelaskan Status Lahan Eks HGB PT CDA yang Dipasang Plang Yayasan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjungpinang menegaskan pemasangan plang yang menyatakan suatu bidang tanah sebagai milik Yayasan Lentera Suluh Era berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 94/Pny/KEM-ATR/BPN/VII/2026 di Kilometer 14, Tanjungpinang belum serta-merta menunjukkan bahwa status tanah tersebut telah final milik yayasan tersebut. Plang bertuliskan “Tanah Badan Hukum […]

  • Polisi menggerebek jaringan pembuatan SIM C palsu di Batam

    Dua Tersangka Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Pembuatan SIM C Palsu di Batam

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Jangan mudah tergiur tawaran “SIM jadi tanpa tes”. Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara ilegal dibongkar Polresta Barelang. Dua orang ditangkap setelah polisi menemukan sedikitnya 15 SIM C yang dipastikan tidak pernah diterbitkan Satpas Polresta Barelang. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (25/9/2026). Wakapolresta Barelang AKBP Fadli […]

  • Gol penalti Grimaldo dan David mengantar Atletico menang atas Real

    Metropolitano Bergemuruh, Atletico Bungkam Real Madrid 2-1

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Madrid, – Derby Madrid berakhir pahit bagi Real Madrid. Bermain di Riyadh Air Metropolitano, Minggu (20/9/2026) malam WIB, Los Blancos harus mengakui keunggulan Atletico Madrid dengan skor 1-2 dalam lanjutan La Liga 2026/2027. Pertandingan berjalan ketat pada babak pertama tanpa gol. Perubahan besar terjadi selepas jeda ketika Real Madrid harus bermain dengan 10 pemain setelah […]

  • Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau mengangkat kasus korupsi Air Mancur Tasek Gemilang

    Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Masuk Penyidikan, Kejati Kepri Periksa 20 Saksi

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengubah status perkara dugaan korupsi pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan menjadi penyidikan pada 10 September 2026.

  • Ketua KPU Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani perjanjian kerja sama

    KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Sepakati Kerja Sama Kelembagaan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPU Provinsi Riau pada 29 September 2026, memperkuat koordinasi kelembagaan.

expand_less