Polda Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 64 Orang Diamankan, 61 Positif Narkoba
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polda Kepulauan Riau menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kampung Madani, Batam, Sabtu (17/10/2026).
BATAM,
– Polda Kepulauan Riau kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kota Batam. Kali ini, kawasan Kampung Madani menjadi sasaran penindakan, Sabtu (17/10/2026), dengan hasil 64 orang diamankan dan 61 di antaranya dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine.
Operasi tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa dari 61 orang yang positif tes urine, sebanyak 53 merupakan laki-laki dan delapan perempuan. Sementara tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
“Mereka yang dinyatakan positif menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri sebelum mengikuti asesmen medis di BNNP Kepri,” ucapnya.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi menemukan 30 unit telepon genggam, 12 senjata tajam, satu senjata angin, 45 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, 12 cartridge pod bekas pakai, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Petugas juga menemukan 20 korek api, 20 pipet, dua gunting, dan satu sepeda motor Honda Vario. Seluruh barang tersebut masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Operasi di Kampung Madani merupakan kelanjutan penindakan Polda Kepri setelah sebelumnya menyisir kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, pada Sabtu dini hari.
Dalam operasi di Bukit Senyum, polisi mengamankan 33 orang. Hasil tes urine menunjukkan 24 orang positif dan sembilan lainnya negatif.
Dengan demikian, dari dua operasi tersebut, sebanyak 97 orang diamankan dan 85 orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine.
Nona menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.
Menurutnya, penanganan tidak hanya diarahkan pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika.
Polda Kepri memastikan hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110.
Meski puluhan orang dinyatakan positif tes urine, kepolisian belum mengumumkan jumlah tersangka dari operasi Kampung Madani. Status hukum masing-masing orang masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar