Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Tekno » Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak

Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

– Pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penyedia jasa telekomunikasi seluler menghanguskan sisa kuota internet konsumen ketika masa berlaku paketnya habis. Kebijakan ini resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Menkomdigi No. 4/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, yang menjadi respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 273/PUU-XXIII/2025.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa paket data yang dibeli masyarakat adalah kepemilikan sah yang harus dilindungi. Oleh karena itu, operator tidak diperbolehkan menghilangkan sisa kuota secara sepihak ataupun memungut biaya tambahan kepada pengguna demi mempertahankan kuota yang tersisa.

Kendati demikian, aturan ini tidak mewajibkan seluruh produk menggunakan sistem akumulasi atau rollover. Pihak kementerian mewajibkan operator untuk menghadirkan berbagai alternatif pilihan perlindungan agar pelanggan bisa menyesuaikan dengan kebiasaan pemakaian mereka. Sejumlah opsi perlindungan sisa kuota yang bisa disediakan meliputi:

  • Penggabungan sisa kuota ke periode berikutnya (rollover)

  • Skema tanpa akumulasi kuota

  • Penambahan masa berlaku paket

  • Pengalihan fungsi manfaat

  • Pemberian kompensasi atau pengembalian dana (refund)

  • Bentuk proteksi lain yang tidak merugikan pihak konsumen

Di samping perlindungan kuota, regulasi tersebut menuntut operator agar lebih transparan dalam memaparkan detail produk seperti harga, besaran kuota, durasi aktif, hingga ketentuan penggunaan wajar menggunakan bahasa yang gampang dimengerti publik. Operator seluler juga wajib menghadirkan wadah pengecekan terpadu agar pemakaian dan sisa kuota dapat dipantau langsung oleh pelanggan.

Dilansir dari Rmol.id seluruh operator telekomunikasi diberi tenggat waktu penyesuaian selama satu bulan, dengan kewajiban menyerahkan laporan kepatuhan perdana paling lambat pada 28 September 2026. Pemerintah selanjutnya akan terus memantau implementasi aturan ini secara berkala.

Penulis

Redaksi BacaDulu.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

    Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Di bawah temaram lampu ibu kota yang sarat akan gemerlap kemewahan, sebuah keteladanan senyap lahir dari sosok Irjen Pol Andry Wibowo. Pangkat jenderal bintang dua yang kini kokoh melekat di pundaknya sama sekali tidak mengubah detak jantung pengabdiannya. Bagi Analis Kebijakan Lemdiklat Polri ini, esensi tertinggi dari sebuah pelayanan publik bukanlah protokoler yang kaku, melainkan […]

  • Amsakar Achmad Tinjau Warga Terdampak, Proyek Penguatan Air Bersih Batam Dikebut Rampung Akhir Tahun

    Amsakar Achmad Tinjau Warga Terdampak, Proyek Penguatan Air Bersih Batam Dikebut Rampung Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    – Akselerasi pemulihan serta penguatan layanan air bersih di Kota Batam terus digenjot oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir (ABHi). Menyusul rampungnya relokasi pipa transmisi berdiameter 800 milimeter di Muka Kuning, aliran air di sebagian besar wilayah berangsur normal, meski tantangan baru kini bergeser ke kawasan ujung jaringan (end of line). […]

  • Delapan Tahun Aji Bersahabat dengan Keterbatasan

    Delapan Tahun Aji Bersahabat dengan Keterbatasan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Delapan tahun bukan waktu yang sebentar. Bagi keluarga, delapan tahun mendampingi seorang laki-laki yang tak lagi mampu berdiri adalah perjalanan panjang yang tak mudah diceritakan dengan kata-kata. Hari berganti hari. Pagi datang, malam kembali. Namun keadaan Trisno Aji Putra nyaris tak banyak berubah. Mantan wartawan Tribun Batam itu kini hanya mampu terduduk dan terbaring, menjalani […]

  • Nyaris Meregang Nyawa Karena Berita, Kisah Ketulusan Ady Indra Pawennari untuk Dunia Pers

    Nyaris Meregang Nyawa Karena Berita, Kisah Ketulusan Ady Indra Pawennari untuk Dunia Pers

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Lahir di Wajo, Sulawesi Selatan, 14 April 1973, Ady Indra Pawennari melangkah meninggalkan tanah kelahirannya pada tahun 1994. Saat usianya baru 21 tahun, ia merantau tanpa modal harta, melainkan hanya berbekal tekad kuat dan keberanian. Tanjungpinang, Kota Gurindam yang teduh, menyambut langkah pertamanya. Di kota inilah garis takdirnya terukir kuat. Puluhan tahun berlalu, sebagian besar […]

  • 8 Tahun Terbaring Sakit, Mari Kita Kembalikan Binar Bahagia di Mata Trisno Aji Putra

    8 Tahun Terbaring Sakit, Mari Kita Kembalikan Binar Bahagia di Mata Trisno Aji Putra

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Entah karena dorongan apa, pagi itu tiba-tiba saja muncul keinginan kuat di hati saya untuk ngopi dan sarapan bersama para wartawan senior. Mereka adalah para sahabat, saksi hidup yang pernah bersama-sama merasakan teriknya matahari demi memburu berita di lapangan. Jarum jam di dinding kamar tidur menunjukkan pukul 07.55 WIB. Waktu yang biasanya masih saya manfaatkan […]

  • Sejumlah Bandara Utama Termasuk Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Normal Usai Terdampak Abu Vulkanik

    Sejumlah Bandara Utama Termasuk Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Normal Usai Terdampak Abu Vulkanik

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    – Sejumlah bandara utama yang sebelumnya sempat ditutup akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akhirnya kembali beroperasi secara normal mulai Selasa dini hari, 8 September 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan secara langsung di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta bahwa Bandara Soetta (Banten), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) resmi dibuka kembali […]

expand_less