Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Nasional » Bau Menyengat Resahkan Warga Pekanbaru, DLHK Telusuri Sumbernya

Bau Menyengat Resahkan Warga Pekanbaru, DLHK Telusuri Sumbernya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PEKANBARU, — Bau menyengat yang oleh warga disebut menyerupai amonia tercium di sejumlah kawasan Pekanbaru pada Selasa (20/10/2026) malam. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih menelusuri sumbernya dan belum memastikan penyebab kemunculan aroma tersebut.

Keluhan warga datang dari kawasan Rumbai, Hang Tuah, Panam, Kubang, Arengka, Marpoyan Damai, hingga Tenayan Raya. Bau mulai dirasakan sekitar pukul 20.00 WIB dan dilaporkan masih mengganggu hingga menjelang dini hari.

Sebagian warga sempat memeriksa tabung serta instalasi gas dapur karena mengira terjadi kebocoran di rumah. Namun, mereka tidak menemukan tanda kebocoran.

Abdulah Sany, warga Kecamatan Tuah Madani, mengatakan aroma itu terasa kuat hingga masuk ke rumah. Udara yang sebelumnya terasa segar setelah hujan berubah tidak nyaman.

“Baunya menyengat, amonia. Bau tajam malam tadi ya, sangat tidak nyaman,” kata Sany, Rabu (21/10/2026).

Nita, warga Jalan Hang Tuah, juga mengaku terbangun dari tidur akibat bau tajam tersebut. Ia semakin khawatir setelah mengetahui keluhan serupa ramai disampaikan warga di media sosial.

“Asap baru hilang, udah bau yang lain. Jadi kalau dicium bau-baunya memang seperti amonia atau gas bocor, tetapi kok bisa bau ini di seluruh Pekanbaru. Media sosial juga ramai tadi malam,” ujarnya.

Meski warga menggambarkannya seperti amonia atau gas bocor, jenis zat maupun asal bau tersebut belum terkonfirmasi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Penelusuran akan mencakup berbagai kemungkinan, termasuk aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan bau menyengat.

“Untuk mengetahui penyebabnya, kami perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu. Berbagai kemungkinan akan diperiksa, termasuk kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan bau menyengat atau menimbulkan pencemaran. Jika nantinya ditemukan pelanggaran lingkungan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” kata Reza, Rabu (21/10/2026).

DLHK akan memulai penanganan dengan memetakan lokasi keluhan dan mengumpulkan keterangan masyarakat. Tim verifikasi lapangan juga direncanakan turun untuk memeriksa kemungkinan sumber bau.

Menurut Reza, informasi mengenai lokasi dan waktu pertama kali aroma tercium diperlukan untuk membantu penelusuran. Koordinasi dengan instansi teknis lain akan dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterkaitan dengan kewenangan sektor lain.

“Yang perlu kami lakukan sekarang adalah mengumpulkan informasi lokasi, mencari kemungkinan asal bau, kemudian memeriksanya sesuai tugas dan kewenangan kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait agar penanganannya bisa dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewi Kumalasari Ansar memimpin upacara pengukuhan FK Tagana di aula

    Dewi Ansar Kukuhkan FK Tagana Kepri, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana (FK Tagana) Provinsi Kepri masa bakti 2025‑2028 dalam acara di Aula Dinas Sosial Kepri, Rabu (30/09/2026).

  • Komjen Pol. Rudi Setiawan memberikan keterangan tentang penonaktifan pejabat Lapas Cibinong

    Kalapas Cibinong Dipecat, 16 Pegawai Lain Ikut Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjatuhkan sanksi terhadap 17 pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah investigasi internal menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di dalam lingkungan lapas. Sanksi paling berat dijatuhkan kepada Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto. Ia diberhentikan dari jabatan sekaligus statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan tersebut disampaikan […]

  • Acara peringatan Hari Jadi Kepri ke-24 di Gedung Daerah Tanjungpinang

    Dari Penyengat Menyatukan Semangat, Gubernur: Masa Depan Kepri Harus Dijemput dengan Bergerak

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle A. Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026). Mengusung tema “Dari Penyengat Menyatukan Semangat, Kepri Maju Berkelanjutan”, peringatan tersebut menjadi momentum meneguhkan persatuan sekaligus merefleksikan capaian pembangunan daerah. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, kemajuan daerah tidak lahir dari sikap menunggu, tetapi dari keberanian untuk bergerak […]

  • Prabowo Perintahkan TNI AL Cari 8 Orang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

    Prabowo Perintahkan TNI AL Cari 8 Orang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, BacaDulu id – Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan operasi pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal. Laporan hilang kontak diterima pada Senin malam, dan Presiden Prabowo disebut langsung meminta […]

  • SK KPID Kepri Gugur Demi Hukum: Gubernur Tak Bisa Kasasi, Gaji Komisioner Wajib Disetop!

    SK KPID Kepri Gugur Demi Hukum: Gubernur Tak Bisa Kasasi, Gaji Komisioner Wajib Disetop!

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, disarankan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan atas SK Nomor 1082 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Periode 2025–2028. Langkah ini harus diambil demi mematuhi amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor 87/B/2026/PT.TUN.MDN yang dibacakan dalam sidang terbuka […]

  • Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah

    Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026, pembangunan rumah baru di Kepri ditargetkan mencapai 7.481 unit, ditambah program perbaikan sebanyak 3.944 rumah. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemprov Kepri terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program prioritas Presiden RI. Gubernur Kepri […]

expand_less