Bau Menyengat Resahkan Warga Pekanbaru, DLHK Telusuri Sumbernya
- account_circle Redaksi
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menelusuri sumber bau menyengat yang menyerupai amonia di Pekanbaru, Selasa (20/10/2026).
PEKANBARU,
— Bau menyengat yang oleh warga disebut menyerupai amonia tercium di sejumlah kawasan Pekanbaru pada Selasa (20/10/2026) malam. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih menelusuri sumbernya dan belum memastikan penyebab kemunculan aroma tersebut.
Keluhan warga datang dari kawasan Rumbai, Hang Tuah, Panam, Kubang, Arengka, Marpoyan Damai, hingga Tenayan Raya. Bau mulai dirasakan sekitar pukul 20.00 WIB dan dilaporkan masih mengganggu hingga menjelang dini hari.
Sebagian warga sempat memeriksa tabung serta instalasi gas dapur karena mengira terjadi kebocoran di rumah. Namun, mereka tidak menemukan tanda kebocoran.
Abdulah Sany, warga Kecamatan Tuah Madani, mengatakan aroma itu terasa kuat hingga masuk ke rumah. Udara yang sebelumnya terasa segar setelah hujan berubah tidak nyaman.
“Baunya menyengat, amonia. Bau tajam malam tadi ya, sangat tidak nyaman,” kata Sany, Rabu (21/10/2026).
Nita, warga Jalan Hang Tuah, juga mengaku terbangun dari tidur akibat bau tajam tersebut. Ia semakin khawatir setelah mengetahui keluhan serupa ramai disampaikan warga di media sosial.
“Asap baru hilang, udah bau yang lain. Jadi kalau dicium bau-baunya memang seperti amonia atau gas bocor, tetapi kok bisa bau ini di seluruh Pekanbaru. Media sosial juga ramai tadi malam,” ujarnya.
Meski warga menggambarkannya seperti amonia atau gas bocor, jenis zat maupun asal bau tersebut belum terkonfirmasi.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan. Penelusuran akan mencakup berbagai kemungkinan, termasuk aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan bau menyengat.
“Untuk mengetahui penyebabnya, kami perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu. Berbagai kemungkinan akan diperiksa, termasuk kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan bau menyengat atau menimbulkan pencemaran. Jika nantinya ditemukan pelanggaran lingkungan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” kata Reza, Rabu (21/10/2026).
DLHK akan memulai penanganan dengan memetakan lokasi keluhan dan mengumpulkan keterangan masyarakat. Tim verifikasi lapangan juga direncanakan turun untuk memeriksa kemungkinan sumber bau.
Menurut Reza, informasi mengenai lokasi dan waktu pertama kali aroma tercium diperlukan untuk membantu penelusuran. Koordinasi dengan instansi teknis lain akan dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterkaitan dengan kewenangan sektor lain.
“Yang perlu kami lakukan sekarang adalah mengumpulkan informasi lokasi, mencari kemungkinan asal bau, kemudian memeriksanya sesuai tugas dan kewenangan kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait agar penanganannya bisa dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar