Kelola Aset lewat SMART, DLHK Kepri Terapkan Tanda Tangan Elektronik
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 54 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Dwi Anggraini menyerahkan rekomendasi kepada Kepala DLHK Kepri Indra Hidayat di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Rabu (21/10/2026).
TANJUNGPINANG,
— Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Riau mengintegrasikan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi pada aplikasi Sistem Manajemen Riwayat Aset atau SMART. Penerapan ini ditujukan untuk mempercepat persetujuan dokumen dan mengurangi penggunaan berkas fisik dalam pengelolaan aset daerah.
Dukungan integrasi tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi dari Diskominfo Kepri kepada DLHK Kepri di Ruang Rapat Gedung Engku Putri, Dompak, Rabu (21/10/2026).
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraini, menyerahkan rekomendasi kepada Kepala DLHK Kepri, Indra Hidayat. Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa, menyerahkan piagam pengesahan integrasi TTE pada aplikasi SMART.
Mewakili Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi, Dwi mengatakan pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemerintahan perlu disertai pengamanan dan perencanaan yang baik.
“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Dwi, TTE tersertifikasi membantu memastikan identitas penandatangan dan menjaga integritas dokumen elektronik. Penggunaannya juga mendukung proses administrasi yang lebih efisien.
SMART menambah jajaran aplikasi Pemprov Kepri yang memanfaatkan TTE tersertifikasi. Sebelumnya, integrasi serupa telah dilakukan pada SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan SIGAJIAN.
“Dengan terintegrasinya TTE pada Aplikasi SMART, kami berharap semakin banyak perangkat daerah yang mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya,” kata Dwi.
Kepala DLHK Kepri Indra Hidayat menyampaikan, penggunaan TTE merupakan bagian dari pembenahan cara kerja melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapannya diharapkan membantu mengurangi hambatan persetujuan dokumen akibat keterbatasan tempat dan waktu.
“Dengan diaktifkannya modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SMART, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” ujarnya.
Indra menilai pengembangan layanan digital perlu terus dilakukan di tengah tantangan konektivitas dan pemerataan digitalisasi di Kepri. Ia juga mengapresiasi dukungan Diskominfo Kepri serta tim yang terlibat dalam proses integrasi tersebut.
Dalam kegiatan itu, DLHK Kepri turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri atas kerja sama pengembangan TTE pada aplikasi SMART.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar