Pemprov Kepri Siapkan Usulan Jalan Provinsi Naik Status Jadi Jalan Nasional
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari menyiapkan konsep peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di Tanjungpinang, Senin (05/10/2026).
Tanjungpinang,
— Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan langkah untuk mengusulkan sejumlah ruas jalan provinsi agar statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka dukungan anggaran pemerintah pusat yang lebih besar untuk pembangunan dan peningkatan konektivitas di daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Rodi Yantari mengatakan, saat ini panjang jalan provinsi di Kepri mencapai sekitar 620 kilometer yang tersebar di kabupaten dan kota.
Menurut Rodi, konsep peningkatan status sejumlah ruas tersebut sedang disiapkan Pemprov Kepri. Usulan itu menjadi salah satu strategi menyiasati perubahan arah program pembangunan jalan nasional di wilayah Kepri.
“Jalan provinsi kita sekitar 620 kilometer yang tersebar di kabupaten dan kota. Kami sedang menyiapkan konsep peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional. Mudah-mudahan dengan langkah tersebut dukungan anggaran dari Kementerian PU dapat meningkat,” ujar Rodi dalam rapat Asistensi Penyelarasan dan Inventarisasi Program Pembangunan Infrastruktur Pusat di Wilayah Provinsi Kepri Tahun 2026–2027, Senin (5/10/2026).
Rodi menjelaskan, langkah tersebut berkaitan dengan adanya penurunan alokasi program pembangunan jalan nasional di Kepri. Salah satu faktor yang memengaruhinya adalah tingkat kemantapan jalan nasional di wilayah Kepri yang telah mencapai sekitar 100 persen.
Dengan kondisi tersebut, penanganan jalan nasional ke depan lebih banyak diarahkan pada kegiatan preservasi dan pemeliharaan.
“Dengan kondisi tersebut, pekerjaan jalan nasional ke depan lebih banyak diarahkan pada preservasi dan pemeliharaan,” kata Rodi.
Karena itu, Pemprov Kepri melihat peningkatan status sejumlah jalan provinsi sebagai salah satu peluang untuk memperluas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Forum tersebut mempertemukan pemerintah provinsi dengan perwakilan balai dan satuan kerja kementerian yang menangani sektor jalan, sumber daya air, bangunan dan kawasan, prasarana strategis serta perumahan.
Selain persoalan jalan, rapat tersebut membahas berbagai kebutuhan infrastruktur yang perlu diselaraskan agar dapat masuk dalam program pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang menekankan pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama karena karakter Kepri sebagai provinsi kepulauan membutuhkan konektivitas antarpulau dan antarwilayah yang lebih kuat.
Pembangunan infrastruktur, menurut Nyanyang, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Program jalan perlu terhubung dengan kawasan permukiman, pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan pariwisata, pelabuhan serta sentra produksi masyarakat.
Sejumlah usulan lain juga dibahas, termasuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur konektivitas serta fasilitas pendukung di berbagai wilayah Kepri.
Pemprov Kepri berharap hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menyusun program pembangunan yang lebih terarah sekaligus mengoptimalkan peluang pembiayaan melalui APBN.
Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan kualitas jalan yang sudah ada, tetapi juga berupaya memperluas dukungan pemerintah pusat terhadap jaringan jalan yang menjadi penghubung antarwilayah di Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar