Pendapatan Kepri Naik Rp82,18 Miliar pada APBD Perubahan 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month 46 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubenur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Iman Sutiawan menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
– Struktur anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalami perubahan setelah Pemprov Kepri bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Selasa (8/9/2026).
Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah mengalami kenaikan dibandingkan angka yang ditetapkan dalam APBD 2026. Pendapatan yang sebelumnya berada di angka Rp3,312 triliun, kini diproyeksikan menjadi Rp3,394 triliun.
Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp82,188 miliar.
Perubahan juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,544 triliun, dalam pembahasan perubahan meningkat menjadi Rp3,625 triliun atau bertambah sekitar Rp81,309 miliar.
Penyesuaian tidak hanya terjadi pada pendapatan dan belanja. Struktur pembiayaan daerah juga ikut mengalami perubahan sebagai bagian dari rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebelum nota kesepakatan ditandatangani, perubahan KUA dan PPAS telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kepri dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran harus tetap berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Kita ingin seluruh kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas anggaran,” kata Ansar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kepri yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
Ansar menilai komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat berjalan sesuai prioritas serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sangat penting agar setiap kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.
Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS tersebut, Pemprov Kepri bersama DPRD selanjutnya memasuki tahapan berikutnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar