Kasasi Mahkamah Agung
PT TUN Medan Batalkan SK KPID Kepri, Pemprov Masih Pelajari Putusan dan Buka Opsi Kasasi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 0
- 0Komentar
Tanjungpinang, BacaDulu.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih mempelajari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025 tentang pengangkatan anggota KPID Kepri periode 2025–2028. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni mengatakan, Pemprov Kepri menghormati putusan banding tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum […]
