Dugaan Aktivitas Penyelundupan di Tanjung Sengkuang, Polisi dan Bea Cukai Diminta Telusuri
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi
Batam,
– Aktivitas di kawasan pesisir Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kota Batam, tampak sepi pada siang hari. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kawasan tersebut diduga kembali digunakan sebagai lokasi pergerakan barang yang diduga terkait dengan aktivitas penyelundupan melalui jalur laut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah barang diduga akan dibawa keluar dari Batam menuju wilayah di luar kawasan perdagangan bebas. Salah satu informasi yang beredar menyebut pengiriman diarahkan ke Tanjung Balai Karimun.
Namun, sumber yang mengetahui pola pergerakan barang tersebut menduga penyebutan Karimun hanya menjadi tujuan antara atau kamuflase. Menurut sumber itu, barang diduga selanjutnya dibawa menuju wilayah Riau daratan.
“Isunya memang dikirim ke Tanjung Balai Karimun. Tapi itu diduga hanya kamuflase, semacam penyamaran. Dugaan kuatnya barang diselundupkan ke Riau daratan,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (18/09/2026).
Informasi tersebut kemudian coba ditelusuri melalui pemantauan di lapangan. Dalam pantauan redaksi, dua mobil boks berukuran besar terlihat memasuki kawasan pelabuhan. Kendaraan tersebut diduga membawa berbagai jenis barang, di antaranya elektronik, tekstil, serta paket ekspedisi.
Barang-barang itu disebut menunggu waktu tertentu sebelum dipindahkan ke kapal kayu untuk selanjutnya dibawa melalui jalur laut.
Namun, informasi mengenai jenis barang, asal-usul, dokumen kepabeanan, serta tujuan akhir pengiriman tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Di tengah informasi tersebut, seorang pria berinisial IC disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengiriman barang di kawasan tersebut.
Sumber menyebut IC diduga memiliki jaringan yang selama ini memahami pola pergerakan barang melalui jalur laut di Batam. Aktivitas yang dikaitkan dengan sosok tersebut disebut sempat tidak terlihat sebelum kembali muncul belakangan ini.
Batam memiliki karakteristik khusus sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Status tersebut membuat lalu lintas barang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi daerah.
Di sisi lain, setiap pengeluaran barang dari kawasan FTZ menuju daerah pabean tetap tunduk pada ketentuan kepabeanan dan perpajakan yang berlaku.
Karena itu apabila terdapat pengiriman barang tanpa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, aparat berwenang perlu memastikan status barang, dokumen pengangkutan, serta tujuan pengirimannya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dugaan aktivitas tersebut. Konfirmasi masih diupayakan kepada Bea Cukai Batam dan Ditpolairud Polda Kepri untuk memastikan apakah terdapat penyelidikan atau penindakan terkait dugaan aktivitas pengiriman barang di kawasan Tanjung Sengkuang.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar