Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Dua Tersangka Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Pembuatan SIM C Palsu di Batam

Dua Tersangka Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Pembuatan SIM C Palsu di Batam

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Jangan mudah tergiur tawaran “SIM jadi tanpa tes”. Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara ilegal dibongkar Polresta Barelang. Dua orang ditangkap setelah polisi menemukan sedikitnya 15 SIM C yang dipastikan tidak pernah diterbitkan Satpas Polresta Barelang.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (25/9/2026). Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan pengungkapan bermula ketika petugas Satpas menerima masyarakat yang hendak memeriksa keaslian SIM yang mereka miliki.

Dari pemeriksaan, dua SIM C atas nama korban berinisial AU (30) dan KU (27) ternyata tidak tercatat dalam sistem resmi Satpas Polresta Barelang.

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Polisi mengamankan DA (28) di kawasan industri Batam Centre. Dari pemeriksaan telepon genggamnya, penyidik menemukan komunikasi yang mengarah kepada RWP (30).

RWP kemudian ditangkap di kawasan Perumahan Eden Park, Batam Centre. Pengembangan berikutnya membawa polisi kepada SAP (32), yang diamankan di kediamannya di kawasan Ruli Pasar Induk Jodoh, Tanjung Uma.

Saat diamankan, SAP diduga sedang mengedit format SIM C menggunakan aplikasi Photoshop.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan pembagian peran dalam praktik tersebut. RWP disebut menawarkan jasa pembuatan SIM C dengan tarif Rp600.000 per orang. Kepada calon pengguna, RWP mengaku sebagai mantan anggota Polri dan menyebut memiliki koneksi di lingkungan Polresta Barelang.

Sementara SAP diduga bertugas memproduksi SIM palsu menggunakan laptop, printer, perangkat lunak Photoshop dan bahan pendukung lainnya.

Calon pengguna diminta mengirimkan sejumlah data pribadi, seperti foto KTP, swafoto dan tanda tangan. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam format SIM yang dibuat menyerupai dokumen resmi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu laptop Asus, satu printer Canon, dua telepon genggam, 182 lembar hologram bertuliskan Korlantas Polri dan Tribrata, dua lembar kertas foto glossy serta 15 lembar SIM C dengan berbagai identitas.

Setelah dilakukan verifikasi bersama Satpas Polresta Barelang, seluruh 15 SIM tersebut dinyatakan bukan produk resmi Satpas Polresta Barelang.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak yang menawarkan pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur resmi.

Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan praktik pembuatan atau peredaran SIM palsu.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang Ipda Ely Samiyanti menjelaskan bahwa pembuatan SIM baru harus dilakukan langsung di Satpas. Pemohon wajib melewati tahapan administrasi, identifikasi, pengambilan foto, tanda tangan, sidik jari hingga ujian.

Untuk perpanjangan SIM, masyarakat dapat menggunakan layanan resmi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Tawaran SIM yang dapat dibuat tanpa kehadiran pemohon patut dicurigai karena berpotensi merupakan praktik pemalsuan dokumen.

Atas perkara tersebut, RWP dan SAP dijerat ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pemalsuan dokumen atau tindak pidana lainnya untuk segera melapor melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Polisi 110.

Pesannya sederhana: jangan tergoda SIM “jalur cepat”. Selain merugikan diri sendiri, penggunaan dokumen palsu juga dapat berujung persoalan hukum.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Peringatan Harlah Kejaksaan Ke-81, Bupati Karimun Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari

    Hadiri Peringatan Harlah Kejaksaan Ke-81, Bupati Karimun Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Karimun, – Perayaan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang menginjak usia ke-81 turut dihadiri oleh Bupati Karimun beserta jajaran Forkopimda bertempat di kantor Kejari Karimun pada Rabu (2/9/2026). Agenda tahunan tersebut dimaksimalkan sebagai sarana merapatkan barisan serta meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam penegakan hukum, khususnya pada daerah terluar negeri. Mengusung tema penguatan pelayanan masyarakat […]

  • Tujuh Hari Disisir Nihil, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru yang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 

    Tujuh Hari Disisir Nihil, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru yang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Melly
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pandeglang, – Tim SAR Gabungan belum menemukan delapan orang yang berada di dalam speedboat yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten. Setelah pencarian memasuki hari ketujuh pada Senin (14/9/2026), operasi SAR diputuskan diperpanjang selama tiga hari. Delapan orang tersebut masing-masing Warta sebagai kapten, Surakman (ABK), Heriyanto (guide), serta lima jurnalis yakni […]

  • Operasi pencarian SAR di Selat Sunda dengan kapal dan drone

    Hari Kesembilan, Pencarian 5 Orang Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu 1 di Selat Sunda Masih Nihil

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pandeglang, – Upaya menemukan 5 orang Jurnalis dan 3 Kru yang masih hilang setelah speedboat Arupadhatu 1 yang mereka tumpangi hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih belum membuahkan hasil. Memasuki hari kesembilan pencarian, Rabu (16/9/2026), Tim SAR Gabungan kembali memperluas penyisiran dengan mengerahkan 22 alut laut. Operasi dibagi menjadi delapan sektor […]

  • Pendapatan Kepri Naik Rp82,18 Miliar pada APBD Perubahan 2026

    Pendapatan Kepri Naik Rp82,18 Miliar pada APBD Perubahan 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    – Struktur anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalami perubahan setelah Pemprov Kepri bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, […]

  • Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

    Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan 25 merek beras yang diduga melanggar ketentuan fortifikasi atau pengayaan nutrisi. Puluhan merek tersebut terbukti tidak memenuhi standar (TMS) setelah pemerintah melakukan uji laboratorium. Temuan ini terungkap dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dari total 27 nama dagang yang diperiksa oleh empat laboratorium […]

  • Koordinasi integritas Kemenimipas di Kantor Imigrasi Kepri, Batam

    Irjen Kemenimipas Perkuat Pengawasan dan Integritas Jajaran di Kepri

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Penguatan integritas dan kualitas pelayanan menjadi perhatian Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan saat melaksanakan koordinasi pimpinan di Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026). Koordinasi tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Kegiatan menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah sekaligus memperkuat efektivitas […]

expand_less