Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Brimob Polda Kepri dan Polsek Kateman Bongkar Dugaan Peredaran 2 Kg Sabu di Inhil, Tiga Pria Diamankan

Brimob Polda Kepri dan Polsek Kateman Bongkar Dugaan Peredaran 2 Kg Sabu di Inhil, Tiga Pria Diamankan

  • account_circle Melly
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, – Personel Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau yang bertugas di lingkungan PT Pulau Sambu Group bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung Minggu (25/10/2026), polisi mengamankan tiga pria berinisial R alias A (40), I alias K (49), dan E alias J (43).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Parit 12, Desa Air Tawar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan R alias A.

Dari penindakan awal, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar empat gram, dua timbangan digital, alat isap, serta dua telepon genggam.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan awal hingga mengamankan dua pria lainnya, I alias K dan E alias J, di Kelurahan Tagaraja.

Dalam pengembangan tersebut, petugas menemukan sabu seberat sekitar dua kilogram yang disimpan di dalam tas berwarna biru bergambar Ultraman, di sebuah tempat kos yang diduga ditempati I alias K.

Ketiga pria bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama personel Brimob yang diperbantukan dalam pengamanan PT Pulau Sambu Group dengan kepolisian setempat.

Menurutnya, kolaborasi antarsatuan menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan menindak dugaan peredaran narkotika, terutama berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” tegas Nona dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Nona menjelaskan, pengungkapan tersebut sejalan dengan program Quick Wins Kapolri tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, yang menekankan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pria yang diamankan, termasuk asal barang dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kepolisian belum merinci hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti maupun status hukum akhir ketiga pria tersebut.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less