Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kepri 2027 Ditunda, DPRD Jadwalkan Ulang Rapat Paripurna
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua II DPRD Kepri T. Afrizal Dachlan menunda agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (26/10/2026).
TANJUNGPINANG,
– DPRD Provinsi Kepulauan Riau menunda agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026).
Penundaan tersebut diumumkan Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, saat memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses anggota dewan di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (26/10/2026).
Menurut Afrizal, agenda penandatanganan KUA-PPAS yang sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB belum dapat dilaksanakan dan akan diagendakan kembali.
“Dan untuk agenda rapat paripurna siangnya pukul 14.00, yakni dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, belum dapat dilaksanakan, ditunda dan akan dijadwalkan kembali,” ujar Afrizal.
Namun, dalam penyampaian tersebut belum dijelaskan alasan penundaan maupun kepastian jadwal baru penandatanganan dokumen anggaran tersebut.
KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar pembahasan rancangan anggaran pemerintah daerah bersama DPRD.
Sementara itu, agenda paripurna pada Selasa (27/10/2026) pukul 11.00 WIB tetap dijadwalkan berlangsung dengan pembahasan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelumnya, DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 untuk menerima laporan hasil reses anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan.
Reses tersebut telah dilaksanakan selama 14 hari, pada 6–20 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, para legislator turun ke daerah pemilihan untuk menghimpun keluhan, kebutuhan, dan usulan pembangunan dari masyarakat.
Aspirasi yang diperoleh kemudian disusun dalam laporan perorangan maupun laporan bersama setiap daerah pemilihan untuk disampaikan melalui forum paripurna.
DPRD berharap hasil penjaringan aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam menentukan prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Dengan telah disampaikannya hasil reses, DPRD diharapkan dapat mengawal berbagai kebutuhan masyarakat agar memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan, termasuk pembahasan APBD Kepri 2027.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar