Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Empat Personel Polda Kepri Tersangkut Perkara Narkoba, Kapolda Pastikan Proses Propam

Empat Personel Polda Kepri Tersangkut Perkara Narkoba, Kapolda Pastikan Proses Propam

  • account_circle Melly
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, — Empat personel Polda Kepulauan Riau akan menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan penanganan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Suhendri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Batam, Jumat (30/10/2026). Ia menyebut pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pelanggaran serta proses disiplin atau kode etik terhadap masing-masing personel.

“Yang jelas, mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk etomidate. Namun, keterkaitan setiap personel dengan barang bukti tersebut masih didalami.

Keterangan yang disampaikan belum merinci identitas, satuan tugas, maupun peran masing-masing personel dalam perkara tersebut.

Suhendri mengingatkan seluruh anggota agar mematuhi kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Ia menegaskan bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai tindakan sesuai tingkat kesalahannya.

“Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Polda Kepri menyatakan keempat personel akan diproses sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik. Penentuan pelanggaran serta sanksinya menunggu hasil pemeriksaan dan persidangan terkait.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less