Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Batam » Polri Larang Anggota Gunakan Vape Saat Bertugas maupun di Luar Dinas

Polri Larang Anggota Gunakan Vape Saat Bertugas maupun di Luar Dinas

  • account_circle Melly
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, — Larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi personel Polri berlaku saat bertugas maupun di luar kedinasan. Polda Kepulauan Riau meminta seluruh jajarannya mematuhi kebijakan tersebut dan mengingatkan adanya sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026), Polda Kepri menyebut kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab dan kedisiplinan personel.

“Surat Edaran Kapolri ini menjadi pedoman yang wajib dipatuhi seluruh personel Polri tanpa terkecuali. Kepatuhan terhadap kebijakan pimpinan merupakan bagian dari disiplin dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Ketentuan itu juga mengatur penggunaan vape oleh tamu dan pengunjung di lingkungan kerja kepolisian. Pengunjung yang membawa perangkat rokok elektrik diminta mematikan serta menyimpannya selama berada di area tersebut.

Menurut Nona, salah satu pertimbangan kebijakan ini adalah potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana peredaran narkotika. Ia menjelaskan, tampilan cairan maupun cartridge tidak cukup untuk memastikan apakah isinya mengandung zat terlarang.

Selain pencegahan penyalahgunaan narkotika, kebijakan tersebut disebut bertujuan menjaga kesehatan personel dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional.

Nona menyampaikan bahwa pelanggaran dapat ditindak melalui mekanisme disiplin maupun kode etik sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam rilisnya, Polda Kepri merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Larangan tersebut diberlakukan di seluruh tingkatan organisasi, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek.

“Kami mengingatkan seluruh personel Polda Kepri dan jajaran agar memahami serta mematuhi ketentuan ini. Jangan sampai ada pelanggaran yang justru dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Nona.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas DLHK memeriksa area kota Pekanbaru akibat bau amonia menyengat

    Bau Menyengat Resahkan Warga Pekanbaru, DLHK Telusuri Sumbernya

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bau menyengat menyerupai amonia tercium di beberapa kawasan Pekanbaru pada Selasa (20/10/2026). DLHK Kota Pekanbaru kini menelusuri sumbernya dan belum memastikan penyebabnya.

  • Virgo Transport 8 Tenggelam, 108 Selamat, 6 Meninggal, 129 Masih Dicari

    Virgo Transport 8 Tenggelam, 108 Selamat, 6 Meninggal, 129 Masih Dicari

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, masih berlangsung. Hingga Minggu (13/9/2026) pukul 18.00 WIB, tercatat 108 orang selamat, enam meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian dari total 243 orang di kapal. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, […]

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menteri Trenggono : Jangan Dipaksakan Melaut

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menteri Trenggono : Jangan Dipaksakan Melaut

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bacadulu.id – Sejak Sabtu 5 September 2026, aktifitas vulkanik Anak Gunung Krakatau mengalami peningkatan. Erupsi yang diiringi keluarnya material vulkanik gunung itu mengganggu aktifitas nelayan dan masyarakat pesisir di Selat Sunda. Bahkan menggangu aktifitas transportasi udara di sejumlah wilayah. Seperti aktifitas penerbangan Bandara Soekarno Hatta. Bagi nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan itu, Mentri Kelautan […]

  • Maulid Nabi 1448 H, KISS Kepri Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah

    Maulid Nabi 1448 H, KISS Kepri Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Kerukunan Ibu-Ibu Sulawesi Selatan (KISS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Warung Endang Gesek, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Jumat (11/9/2026) sore. Kegiatan berlangsung dalam suasana religius dan penuh kekeluargaan dengan mengangkat tema “Memperkuat Ukhuwah Islamiyah dengan Meneladani Akhlak Rasulullah […]

  • PM2.5 Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

    PM2.5 Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    – Kondisi udara di Kota Pekanbaru masih perlu diwaspadai. Hasil pemantauan pada Rabu (9/9/2026) pagi menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada pada angka 112,8 µg/m³, sehingga kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati, menyampaikan angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. “Berdasarkan pemantauan kualitas […]

  • Misni memetik buah markisa di pekarangan rumah Ady, tersenyum

    Markisa Bersama Misni

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sabtu (24/10/2026), Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni berkunjung ke pekarangan rumah Ady Indra Pawennari, memetik buah markisa dan menikmati kopi bersama tuan rumah serta staf.

expand_less