Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah
- account_circle Amril Agin
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Potret kawasan pesisir di Kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang,
– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026, pembangunan rumah baru di Kepri ditargetkan mencapai 7.481 unit, ditambah program perbaikan sebanyak 3.944 rumah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemprov Kepri terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program prioritas Presiden RI.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad membahas penguatan program tersebut bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi terkait pencapaian program prioritas Presiden RI di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (7/9).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan pembangunan maupun perbaikan rumah terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat.
Data pemerintah menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 9.118 rumah baru yang dibangun di wilayah Kepri. Pada periode yang sama, sebanyak 274 unit rumah mendapatkan perbaikan.
Tidak hanya mengandalkan anggaran daerah, pemerintah daerah juga mendapat dukungan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah yang bersumber dari APBN 2026.
Sebanyak 3.724 unit rumah dialokasikan untuk masyarakat di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
Batam memperoleh alokasi terbesar dengan 1.124 unit, kemudian Tanjungpinang 611 unit, Lingga 448 unit, Bintan 442 unit, Natuna 389 unit, Kepulauan Anambas 357 unit dan Karimun 353 unit.
BPHTB dan Retribusi PBG Dibebaskan
Pemprov Kepri juga berupaya menekan biaya yang harus ditanggung masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Saat ini seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kepri telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi kelompok MBR.
Ansar mengatakan kemudahan dari sisi administrasi maupun pembiayaan menjadi faktor penting agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak kesulitan memperoleh rumah yang layak.
“Yang paling penting masyarakat MBR ini kita mudahkan, baik dari sisi perizinan maupun pembiayaannya,” ujar Ansar.
Penerima manfaat program tersebut nantinya mengacu pada kriteria penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk wilayah Kepri, masyarakat yang masuk kategori MBR memiliki batas penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan bagi yang tidak kawin, sedangkan bagi masyarakat yang berstatus kawin atau peserta Tapera batasnya mencapai Rp11 juta per bulan.
Data Penerima Jadi Perhatian
Selain pembangunan fisik dan kemudahan biaya, pemerintah juga menyoroti pentingnya ketepatan data penerima bantuan perumahan.
Integrasi data penerima manfaat dengan Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) didorong agar bantuan maupun program pembangunan rumah benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria.
Untuk memperkuat koordinasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepri juga akan membentuk Satgas Perumahan.
Satgas tersebut nantinya berperan membantu koordinasi penyediaan lahan sekaligus mendorong optimalisasi kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan langkah tersebut, dukungan Kepri terhadap Program 3 Juta Rumah tidak hanya diarahkan pada pencapaian target jumlah unit. Pemerintah juga berupaya memastikan persoalan lahan, perizinan, pembiayaan dan ketepatan sasaran penerima dapat ditangani secara terpadu.
Tujuannya, masyarakat berpenghasilan rendah di Kepulauan Riau memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
Penulis Amril Agin
Amril Agin memulai perjalanan karier jurnalistiknya sejak tahun 2002 melalui berbagai media, seperti Harian Sijori Mandiri, Koran Peduli, serta portal berita daring mediakepri.com, sijorikepri.com, dan radarbintan.com. Berbekal pengalaman panjang di dunia pers, ia kini dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Komunitas Jurnalis Kepri (KJK).

Jadikan




