Dialog RRI Tanjungpinang, Diskominfo Kepri Soroti Tantangan Menjaga Kualitas Informasi di Era Digital
- account_circle Ambok Akok
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi.
Tanjungpinang,
– Derasnya arus informasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), khususnya dalam memastikan informasi yang diterima benar, akurat dan dapat dipercaya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Dialog Tanjungpinang Pagi yang digelar LPP RRI Tanjungpinang, Kamis (10/9/2026), dengan mengangkat tema “RRI di Beranda Indonesia: Menjaga Informasi, Merawat Kebangsaan.”
Dialog menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, Kepala LPP RRI Tanjungpinang Sulistiyanto Istifarullah, serta Komisioner KPID Kepri Bambang Sumitro.
Ketiga narasumber membahas perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi, perkembangan media digital serta tantangan menjaga kualitas informasi di wilayah perbatasan.
Hendri Kurniadi mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Kecepatan penyebaran informasi saat ini tidak selalu diikuti dengan kemampuan masyarakat untuk memeriksa kebenarannya.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan informasi secara cepat, tetapi juga harus memiliki kemampuan memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Dewasa ini terjadi banyak perubahan di masyarakat dalam menerima informasi. Tantangan utama saat ini adalah bagaimana menyaring informasi untuk memastikan informasi yang benar bisa diterima masyarakat. Ini membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan LPP,” kata Hendri.
Ia menilai tantangan tersebut semakin penting bagi Kepri yang berada di kawasan perbatasan dan berhadapan langsung dengan sejumlah negara tetangga.
Arus informasi yang diterima masyarakat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pemprov Kepri, lanjut Hendri, terus mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami, memeriksa dan menyaring informasi.
“Kami berharap RRI tetap menjadi lembaga penyiaran yang bisa dipercaya masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, tepat dan akurat,” ujarnya.
Kepala LPP RRI Tanjungpinang Sulistiyanto Istifarullah mengatakan keberadaan RRI memiliki posisi strategis dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Kepri sebagai wilayah perbatasan.
Menurutnya, menjaga kawasan perbatasan tidak semata-mata berbicara mengenai batas wilayah negara. Ketersediaan informasi yang berkualitas juga menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan.
“Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI menjaga informasi perbatasan. Di daerah 3T, tantangannya bukan hanya menjaga batas negara, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi. Kita harus mencegah penjajahan informasi,” kata Sulistiyanto.
Karena itu, penguatan jangkauan dan kualitas siaran radio dinilai penting agar masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh informasi yang berasal dari sumber terpercaya.
RRI juga memiliki peran dalam memperkuat nasionalisme melalui siaran yang mengangkat program pemerintah, nilai kebangsaan serta penggunaan bahasa Indonesia.
Sulistiyanto menegaskan masyarakat di wilayah perbatasan berhak memperoleh kualitas informasi yang setara dengan masyarakat di wilayah perkotaan.
Di tengah maraknya penyebaran informasi melalui media sosial dan berbagai platform digital, RRI juga berupaya menangkal informasi palsu melalui berbagai program, termasuk Cek Fakta.
Sementara itu, Komisioner KPID Kepri Bambang Sumitro melihat perubahan pola konsumsi informasi sebagai tantangan sekaligus peluang bagi industri penyiaran.
Perkembangan teknologi membuat masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan siaran radio dan televisi konvensional. Platform digital dan media sosial kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurut Bambang, perubahan tersebut harus direspons lembaga penyiaran dengan inovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan audiens.
“Pola konsumsi masyarakat yang semakin dekat dengan media sosial bisa menjadi peluang bagi lembaga penyiaran, baik swasta maupun publik, untuk terus berinovasi dengan cara-cara baru dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bambang.
Menurutnya, transformasi digital tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai ancaman terhadap media penyiaran. Sebaliknya, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan sekaligus menghadirkan format informasi yang lebih sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Dialog Tanjungpinang Pagi tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif pemerintah daerah, lembaga penyiaran publik dan regulator penyiaran dalam melihat perubahan ekosistem informasi.
Bagi Kepri sebagai wilayah perbatasan, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana informasi dapat disebarluaskan dengan cepat, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis Ambok Akok
Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama sejak 2018 dan Juara III Lomba Menulis Kemaritiman yang ditaja UPN Veteran Yogyakarta dan Dubes Konsulat Amerika Serikat di Medan pada tahun 2021.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar