Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kesehatan » Pelayanan Puskesmas Sungai Pelunggut Tetap Berjalan, Pemko Batam Siapkan Penambahan SDM

Pelayanan Puskesmas Sungai Pelunggut Tetap Berjalan, Pemko Batam Siapkan Penambahan SDM

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, — Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan meski belum beroperasi selama 24 jam.

Saat ini, puskesmas tersebut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan tetap melayani masyarakat, terutama pasien dengan kondisi kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan menjadi salah satu alasan pelayanan 24 jam belum dapat diterapkan.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pemenuhan tenaga kesehatan masih berkaitan dengan proses penataan dan penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi maupun rotasi.

Selain itu, terdapat perubahan regulasi dan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait penataan serta penugasan SDM kesehatan. Perubahan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut rampung sehingga Pemko Batam perlu menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan terbaru.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Pemko Batam, kata Rudi, terus melakukan pemenuhan kebutuhan operasional dan tenaga kesehatan agar pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut dapat berjalan optimal.

Ia juga menegaskan belum beroperasinya puskesmas selama 24 jam bukan berarti fasilitas kesehatan tersebut berhenti melayani masyarakat.

“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less