Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Orang Diamankan

Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Orang Diamankan

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bintan, – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa dua anak di bawah umur. Kasus yang menjadi perhatian serius publik ini melibatkan korban yang diketahui merupakan kakak beradik.

Dalam penanganan perkara tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat. Ketiga orang tersebut diamankan oleh petugas kepolisian pada Kamis (8/10/2026) setelah bukti-bukti permulaan dinilai cukup oleh penyidik.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bintan, IPDA Nanda Alfares, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut berisi aduan mengenai dugaan perbuatan asusila berulang terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan awal, aksi bejat ini diduga telah berlangsung cukup lama. Penyidik menemukan fakta bahwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut dilakukan dalam beberapa peristiwa berbeda pada rentang tahun 2025 hingga 2026.

Mengenai detail kronologi waktu, IPDA Nanda Alfares memberikan penjelasan resminya. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam beberapa peristiwa berbeda,” terangnya di hadapan awak media.

Ia melanjutkan bahwa aksi bejat pertama diduga berlangsung pada Juli 2025 sebanyak dua kali, kemudian kembali terjadi pada Agustus 2025 sebanyak dua kali, sementara dugaan peristiwa lainnya terjadi pada tahun 2026. “Terkait penerapan hukum, ketiga tersangka dikenakan Pasal 473 dengan ancaman pidana yang mencapai 15 tahun penjara,” tambahnya.

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pendalaman polisi, di mana ketiga orang tersangka yang diamankan ternyata masih memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat dengan korban. Ketiganya diketahui merupakan ayah tiri, abang ipar, dan abang kandung dari korban sendiri.

Kondisi hubungan darah dan keluarga ini menjadi catatan dan perhatian khusus bagi tim penyidik. Lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan memberikan perlindungan utama bagi tumbuh kembang anak, justru berubah menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seksual.

Penegakan hukum dipastikan telah dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur terhadap ketiga tersangka tersebut. Mengingat adanya perbedaan usia, proses penahanan dan penempatan para tersangka dipisahkan sesuai dengan regulasi peradilan anak yang berlaku.

Satu orang tersangka yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur (Anak yang Berhadapan dengan Hukum/ABH) kini telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sementara itu, dua tersangka dewasa lainnya langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Rutan Polres Bintan

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • M Edy Afrizal berbicara di depan kamera tentang pemadaman Karhutla di Riau

    Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Masih Terlihat Diduga Kiriman dari Sumsel

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, menyatakan semua titik kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau telah dipadamkan, meski kabut asap masih terlihat di beberapa wilayah pada Senin (5/10/2026).

  • Menapak Tiga Dekade, Ady Indra Pawennari Tak Berhenti Bertransformasi

    Menapak Tiga Dekade, Ady Indra Pawennari Tak Berhenti Bertransformasi

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Melly
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tiga Dekade Ady Indra Pawennari: Jatuh, Berubah, Lalu Tumbuh Dari lumpur sawah Wajo, ia belajar tentang kerja, dari jalanan Kota Tanjungpinang ia belajar tentang keberanian, sementara dari dunia jurnalistik ia belajar bahwa sebuah kalimat kadang memiliki harga yang jauh lebih mahal daripada sekadar tinta di atas kertas. Ada manusia yang sepanjang hidupnya berjalan di satu […]

  • Penyelam Basarnas, TNI AL, dan PT Jasalindo mengangkat tiga jenazah kapal tenggelam

    Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Total 18 Meninggal

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Tim SAR Gabungan kembali menemukan tiga korban KM Virgo Transport 8 dari dalam badan kapal yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, Selasa (22/9/2026) pagi. Ketiga korban ditemukan sekitar pukul 09.55 WITA oleh tim penyelam gabungan yang terdiri atas Basarnas Special Group (BSG), TNI AL, dan PT Jasalindo. Setelah berhasil dievakuasi dari dalam […]

  • Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah

    Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026, pembangunan rumah baru di Kepri ditargetkan mencapai 7.481 unit, ditambah program perbaikan sebanyak 3.944 rumah. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemprov Kepri terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program prioritas Presiden RI. Gubernur Kepri […]

  • Rifqinizamy Karsayuda berbicara di Gedung Nusantara tentang pengawasan Lapas Cibinong

    Komisi II DPR Minta Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Evaluasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya SOP dalam pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, harapannya menjadi pembenahan sistem nasional.

  • BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang

    BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    – Persoalan sampah di Batam mulai diarahkan menjadi peluang sektor energi terbarukan. Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan konsep waste to energy (WtE) kepada calon mitra di Jepang, dengan potensi pengolahan sekitar 1.205 ton sampah yang dihasilkan Kota Batam setiap hari. Gagasan tersebut disampaikan BP Batam dalam gelaran Asia Pacific Circular Cities (APCC) 2026 di Yokohama, […]

expand_less