Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » PT TUN Medan Batalkan SK KPID Kepri, Pemprov Masih Pelajari Putusan dan Buka Opsi Kasasi

PT TUN Medan Batalkan SK KPID Kepri, Pemprov Masih Pelajari Putusan dan Buka Opsi Kasasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih mempelajari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025 tentang pengangkatan anggota KPID Kepri periode 2025–2028.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni mengatakan, Pemprov Kepri menghormati putusan banding tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima putusan secara resmi dari PT TUN Medan.

“Pemprov Kepri menghormati keputusan banding dari PTTUN Medan. Sampai saat ini keputusannya belum diterima kuasa hukum Pemprov, dalam hal ini Biro Hukum,” kata Misni.

Menurut Misni, Biro Hukum dan kuasa hukum Pemprov Kepri masih mengunduh, meneliti, serta mempelajari amar dan pertimbangan hukum lengkap melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI.

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Kepri untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Setelah dokumen amar putusan secara utuh diterima, kami segera melakukan kajian strategis bersama Biro Hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dalam tenggat waktu 14 hari sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, M. Mukharom, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima putusan PT TUN Medan secara resmi.

Mukharom bahkan meminta salinan putusan tersebut kepada media untuk membantu pihaknya mempelajari isi putusan sembari menunggu penyampaian resmi dari pengadilan.

“Putusannya belum kami terima. Kalau ada, boleh dikirimkan ke kami untuk kami pelajari. Kami juga masih menunggu putusan resminya dari PT TUN,” ujar Mukharom.

Ia menegaskan, Biro Hukum membutuhkan dokumen putusan secara utuh, termasuk amar dan pertimbangan hukum majelis hakim, sebelum memberikan rekomendasi mengenai langkah yang akan ditempuh Pemprov Kepri.

Sementara itu, Misni memastikan kegiatan KPID Kepri tetap berjalan seperti biasa selama proses hukum belum berkekuatan hukum tetap.

“Selama proses itu kegiatan KPID tetap berjalan seperti biasa sampai keputusan hukum ini inkracht,” tegasnya.

Misni juga menyebut masih terdapat ruang untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Saat ini, opsi tersebut masih dikaji oleh Biro Hukum.

“Masih ada upaya kasasi, sedang dicek oleh Biro Hukum. Jika tidak ada upaya kasasi dan keputusannya inkracht, maka Pemprov akan melaksanakan keputusan pengadilan dengan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, PT TUN Medan melalui perkara Nomor 87/B/2026/PT.TUN.MDN membatalkan putusan PTUN Tanjungpinang Nomor 26/G/2025/PTUN.TPI dan mengabulkan gugatan Monalisa.

Majelis hakim menyatakan batal SK Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025, khususnya lampiran pengangkatan anggota KPID Kepri nomor 1 sampai 7. Gubernur Kepri juga diwajibkan mencabut keputusan tersebut dan melakukan pemulihan keadaan seperti semula.

Putusan tersebut dijatuhkan pada 14 September 2026 dan dibacakan secara elektronik pada 17 September 2026.

Dengan demikian, Pemprov Kepri belum menentukan sikap final terhadap putusan tersebut. Keputusan apakah menerima putusan atau mengajukan kasasi masih menunggu kajian Biro Hukum dan keputusan Gubernur Kepri.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Selat Malaka ke Laut Natuna Utara: Kejahatan Laut Kepri Harus Dihentikan

    Dari Selat Malaka ke Laut Natuna Utara: Kejahatan Laut Kepri Harus Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    – Selat Malaka adalah urat nadi perdagangan. Namun bagi Kepulauan Riau, laut yang sama juga menjadi garis depan menghadapi kejahatan lintas negara. Kapal-kapal datang dan pergi. Nelayan mencari nafkah. Barang bergerak dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Manusia melintas antarnegara. Di tengah aktivitas itu, jaringan narkotika, perdagangan orang dan penyelundupan manusia juga membaca laut sebagai […]

  • Dilantik Ansar, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Bergeser ke Asisten

    Dilantik Ansar, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Bergeser ke Asisten

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis 10 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ansar menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Ia berharap amanah baru yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendukung pelaksanaan […]

  • Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 243 Orang dalam Pencarian

    Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 243 Orang dalam Pencarian

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Kapal Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin, Minggu (13/9/2026). Kapal tersebut membawa 243 orang, terdiri dari penumpang dan awak kapal. Laporan mengenai hilangnya kapal diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin sekitar pukul 04.10 WITA dari General Manager PT Virgo, Yoel Rihi. Sebelumnya, Virgo Transport […]

  • Ketum KJK Soroti Integritas Penulis: Antara Komitmen Ridarman Bay dan ‘Oknum’ yang Merugikan

    Ketum KJK Soroti Integritas Penulis: Antara Komitmen Ridarman Bay dan ‘Oknum’ yang Merugikan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, menyoroti tajam perbedaan mendasar antara penulis profesional yang menjaga integritas dengan oknum penulis yang hanya mencari keuntungan pribadi hingga merugikan orang lain. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembedah buku Menjaga Nurani: Suara di Simpang Zaman karya wartawan senior Kepulauan Riau, Ridarman Bay, di kantor […]

  • Viral, Warga Batam Minta Dipulangkan dari Kamboja, Begini Respon Pemko

    Viral, Warga Batam Minta Dipulangkan dari Kamboja, Begini Respon Pemko

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menindaklanjuti beredarnya video sejumlah warga yang mengaku berasal dari Batam dan sedang berada di sebuah tempat penampungan di Kamboja. Dalam rekaman tersebut, beberapa warga menyampaikan permohonan bantuan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra agar difasilitasi untuk kembali ke Batam. Informasi itu kini […]

  • Karhutla Meluas di Lingga, Polisi dan TNI Bersama Warga Perkuat Penanganan

    Karhutla Meluas di Lingga, Polisi dan TNI Bersama Warga Perkuat Penanganan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lingga, – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dalam beberapa hari terakhir. Penanganan dilakukan secara bersama oleh Polres Lingga, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD hingga masyarakat. Salah satu titik kebakaran berada di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara. Proses pemadaman telah berlangsung sejak 5 September 2026 dan […]

expand_less