Buntut Temuan Ombudsman, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Kemenimipas
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan keputusan penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Cibinong di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/09/2026).
Bogor,
— Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berujung pada langkah tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sebanyak lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal menyusul temuan fasilitas yang dinilai tidak lazim di lingkungan lapas tersebut.
Keputusan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi.
Lima pejabat yang dinonaktifkan masing-masing Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan tersebut bukan keputusan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Para pejabat akan menjalani pemeriksaan untuk mengurai bagaimana kondisi yang ditemukan Ombudsman bisa terjadi dan siapa yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan fasilitas tersebut.
Rudi mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa hingga munculnya berbagai temuan di kawasan Lapas Cibinong.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang berada di luar blok hunian umum. Di lokasi itu ditemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur dan sejumlah perlengkapan rumah tangga. Ombudsman juga melaporkan adanya dugaan warga binaan yang menempati kawasan tersebut.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena fasilitas yang terlihat di lokasi dinilai jauh berbeda dengan gambaran umum hunian narapidana.
Ombudsman meminta Kemenimipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai temuan dan dugaan penyimpangan yang muncul dari pemeriksaan tersebut.
Menimipas Agus Andrianto sebelumnya juga telah menyatakan kementeriannya akan melakukan investigasi untuk memastikan status dan peruntukan bangunan tersebut.
Menurut Agus, pemerintah perlu memastikan apakah fasilitas yang disebut sebagai rumah pegawai benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Pemeriksaan internal kini menjadi bagian penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul setelah sidak Ombudsman.
Salah satunya menyangkut bagaimana fasilitas tersebut dapat berada dan digunakan di lingkungan lapas, termasuk siapa yang mengetahui serta memiliki kewenangan dalam pengelolaannya.
Kepala Urusan Umum ikut masuk dalam jajaran pejabat yang dinonaktifkan karena memiliki keterkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas. Hal itu turut dijelaskan Rudi dalam keterangannya.
Kemenimipas juga masih mendalami sejumlah hal lain yang ditemukan di lokasi. Salah satunya mengenai keberadaan foto dan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam pemeriksaan Ombudsman tetapi kemudian tidak lagi berada di tempatnya. Rudi menyatakan persoalan tersebut ikut menjadi bagian dari pemeriksaan internal.
Kementerian kini menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah berikutnya.
Kasus Lapas Cibinong sekaligus membuka kembali perhatian terhadap pengawasan dan tata kelola fasilitas pemasyarakatan. Bagi Kemenimipas, temuan Ombudsman menjadi dasar untuk menelusuri kondisi lapangan sekaligus melakukan pembenahan apabila ditemukan pelanggaran.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan




Saat ini belum ada komentar