Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » Perubahan APBD Tanjungpinang Disepakati, Lis Dorong Fiskal Daerah Lebih Kuat

Perubahan APBD Tanjungpinang Disepakati, Lis Dorong Fiskal Daerah Lebih Kuat

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, — Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah Kota Tanjungpinang dituntut lebih kreatif dalam mengelola anggaran. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk memperlambat pembangunan.

Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijawab dengan memperkuat efisiensi, inovasi, kreativitas, serta menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara legal dan berkelanjutan.

Pesan itu disampaikan Lis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026) malam.

Rapat tersebut diawali laporan akhir Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dan pengesahan Ranperda serta penandatanganan bersama oleh wali kota dan pimpinan DPRD.

Lis menegaskan, kesepakatan perubahan APBD bukan sekadar menyelesaikan tahapan pembahasan anggaran. Lebih dari itu, APBD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dan DPRD dalam memastikan setiap kemampuan fiskal yang tersedia kembali kepada masyarakat melalui program yang memberikan manfaat.

“Kesepakatan ini bukan semata-mata akhir dari sebuah proses pembahasan anggaran. Lebih dari itu, ini adalah wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

Lis mengingatkan bahwa APBD bukan milik pemerintah maupun DPRD. Anggaran daerah merupakan instrumen pembangunan yang sumber manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

“APBD ini bukanlah APBD milik Pemerintah Kota semata, dan bukan pula APBD milik DPRD. Ini adalah APBD masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp909,43 miliar, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp973,35 miliar. Pada sisi pembiayaan, terdapat SiLPA sekitar Rp9,56 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar. Angka-angka tersebut sejalan dengan dokumen Perubahan APBD yang sebelumnya disampaikan Pemko Tanjungpinang.

Dengan kondisi tersebut, Lis meminta perangkat daerah semakin cermat menentukan prioritas. Program yang dijalankan harus memiliki manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Lis meminta jajaran Pemko Tanjungpinang mengubah pola kerja dalam menghadapi keterbatasan fiskal. Kreativitas dan inovasi, menurutnya, harus diarahkan untuk menghasilkan solusi, sementara efisiensi harus memastikan anggaran digunakan secara tepat.

“Keterbatasan fiskal jangan sampai mematikan semangat kita dalam bekerja. Justru kondisi ini harus mendorong kita untuk mengubah cara kerja, memperkuat kreativitas, meningkatkan inovasi, dan melakukan efisiensi,” ujarnya.

Penguatan fiskal juga diarahkan melalui optimalisasi pendapatan daerah. Upaya tersebut mencakup pemutakhiran data pajak dan retribusi, pemetaan potensi pendapatan, digitalisasi layanan dan pembayaran, penguatan pengawasan serta peningkatan kepatuhan.

Pemko menekankan optimalisasi pendapatan tidak semata-mata mengejar kenaikan target, tetapi membangun sistem pendapatan yang sehat, transparan dan berkelanjutan tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Lis menilai ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari jumlah program yang dibuat atau besarnya anggaran yang terserap.

Yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat program tersebut dirasakan masyarakat dan seberapa merata dampaknya di seluruh wilayah Tanjungpinang.

“Kreativitas harus melahirkan solusi. Inovasi harus menghasilkan manfaat. Dan APBD harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap kemampuan fiskal Tanjungpinang dapat terus diperkuat melalui peningkatan pendapatan, pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi. Dengan ruang fiskal yang semakin sehat, pemerintah memiliki kesempatan lebih luas untuk membiayai pembangunan dan program prioritas.

Lis juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD.

“Mari kita jadikan kesepakatan ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan fiskal daerah, dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Tanjungpinang,” pungkasnya.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less