Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bengkalis, – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan AM, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, sebagai tersangka.

AM diduga menguasai dan memperjualbelikan kawasan hutan negara yang berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Cagar Biosfer UNESCO.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Sabtu (12/9/2026). Kasus tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Kilometer 75, Dusun II Tanjung Potai, pada akhir Agustus 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penyidik awalnya menangani peristiwa kebakaran. Namun, dari hasil pendalaman ditemukan indikasi adanya aktivitas pembukaan dan transaksi lahan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat yang melanda kawasan Kilometer 75 Dusun II Tanjung Potai pada akhir Agustus lalu. Dari titik api tersebut, penyidik mulai mendeteksi adanya praktik perambahan dan perusakan hutan secara terorganisir,” ujar Fahrian.

Peristiwa kebakaran pertama kali terdeteksi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik kemudian melakukan penelusuran terhadap lokasi dan aktivitas di sekitar titik kebakaran. Berdasarkan hasil pemetaan, area yang terbakar diketahui berada di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Dari penyelidikan tersebut, polisi kemudian mendalami kemungkinan adanya aktivitas ilegal yang melatarbelakangi keberadaan lahan yang terbakar.

“Berangkat dari insiden tersebut, penyidik mendalami motif di balik kebakaran hingga menemukan indikasi kuat praktik jual beli lahan secara ilegal,” kata Fahrian.

Hasil penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan AM dalam memfasilitasi transaksi lahan kepada dua pembeli.

Total kawasan yang diduga diperjualbelikan mencapai 284 hektare. Rinciannya, satu bidang seluas 270 hektare dan bidang lainnya 14 hektare.

Polisi menduga jabatan AM di pemerintahan desa dimanfaatkan untuk mendukung transaksi tersebut.

Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga tidak sah. Dokumen tersebut mencantumkan dalih hibah tanah adat dan ulayat Persukuan Pandan.

Menurut penyidik, dokumen itu juga dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi Kantor Desa Tasik Tebing Serai.

“Tersangka membubuhi tanda tangan serta stempel resmi Kantor Desa Tasik Tebing Serai pada dokumen tersebut tanpa sepengetahuan maupun izin dari Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat untuk melegalkan transaksi ilegal tersebut,” ungkap Fahrian.

Penyidik juga menelusuri aliran dana dari transaksi yang diduga melibatkan kawasan hutan konservasi tersebut.

Dari hasil penyidikan, AM diduga menerima pembayaran Rp1,9 miliar untuk lahan seluas 270 hektare. Sementara bidang seluas 14 hektare diduga diperjualbelikan dengan nilai Rp140 juta.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima AM mencapai Rp2,04 miliar.

“Total keuntungan pribadi yang dikantongi tersangka mencapai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Fahrian.

Atas dugaan perbuatannya, AM dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik kini melanjutkan proses pemberkasan dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ahli lingkungan.

Fahrian menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga proses hukum selanjutnya.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, menguasai maupun membuka lahan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah.

Menurut kepolisian, langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kawasan konservasi sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang dapat memicu kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum tegas ini menjadi komitmen penuh aparat dalam menjaga kelestarian Cagar Biosfer UNESCO sekaligus memutus rantai kejahatan karhutla di Kabupaten Bengkalis,” pungkas Fahrian.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guncang Simpang Zaman! KJK Kepri Bedah Karya Monumental Ridarman Bay

    Guncang Simpang Zaman! KJK Kepri Bedah Karya Monumental Ridarman Bay

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menggelar bedah buku berjudul”Menjaga Nurani, Suara di Simpang Zaman”karya jurnalis senior Kepri, Ridarman Bay. Acara ini berlangsung khidmat di Kantor KJK, Komplek Ruko Central Kencana No. 20, Tanjungpinang, Sabtu (12/9/2026). Acara yang akan dipandu oleh pengacara muda, Dr. Ahmad Yani, SH, MH, ini menghadirkan dua pembedah utama, yaitu Kepala […]

  • Meramu Tanjungpinang Sambil Ngopi

    Meramu Tanjungpinang Sambil Ngopi

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tadi sore seusai menjumpai tamu di Hotel CK Tanjungpinang, ngopi bareng bersama wartawan senior yang juga Wakil Ketua ICMI Kepri, bang Ridarman Bay dan Ahmad Yani, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Yani & Marpaung SH. Sebenarnya ngopi bareng tersebut bukan pertemuan yang direncanakan. Hanya sebuah kebetulan ketika saya mampir di Kedai Kopi Toyyib yang posisinya […]

  • Hari Kedua Pencarian di Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Delapan Orang, Lima Diantaranya Jurnalis

    Hari Kedua Pencarian di Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Delapan Orang, Lima Diantaranya Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    – Pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang kontak saat berada di sebuah speed boat di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih belum membuahkan hasil. Memasuki hari kedua, Rabu (9/9/2026), Tim SAR Gabungan memperluas operasi dengan membagi personel ke dalam tujuh Search and Rescue Unit (SRU). Penyisiran dilakukan di sejumlah sektor dengan melibatkan kapal […]

  • Lonjakan Teknologi AI di Tengah Bayang-Bayang Ketidakpastian Global

    Lonjakan Teknologi AI di Tengah Bayang-Bayang Ketidakpastian Global

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    – Perekonomian dunia saat ini berada di persimpangan jalan yang unik, diwarnai oleh kontras tajam antara laju inovasi digital yang masif dan tekanan krisis geopolitik internasional. Di satu sisi, gelombang investasi pada sektor teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) menjelma menjadi lokomotif utama yang mendorong produktivitas, efisiensi operasional, serta penciptaan pasar baru di […]

  • Fasilitas RSUD RAT Diperbarui, Pemprov Kepri Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

    Fasilitas RSUD RAT Diperbarui, Pemprov Kepri Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan pembenahan terhadap fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT). Peningkatan sarana tersebut diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pasien. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura melihat langsung progres pekerjaan renovasi rumah sakit tersebut, Rabu (2/9/2026). Dalam peninjauan itu, […]

  • KN SAR 234 Antasena Dikirim ke Selat Sunda, Perkuat Pencarian Speedboat Arupadatu I

    KN SAR 234 Antasena Dikirim ke Selat Sunda, Perkuat Pencarian Speedboat Arupadatu I

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Operasi pencarian Speedboat Arupadatu I yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapat tambahan kekuatan. Kantor SAR Jakarta mengerahkan KN SAR 234 Antasena dengan membawa 18 personel untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan. Personel yang diberangkatkan terdiri atas anak buah kapal (ABK) dan tim rescue. Kehadiran unsur tambahan tersebut diharapkan […]

expand_less