Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka
- account_circle Ambok Akok
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto kabut asap yang di ambil dari simpang empat kota piring, Tanjungpinang, Senin (14/09/2026)
Tanjungpinang,
— Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran di sejumlah satuan pendidikan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan paparan asap yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya.

Surat Edaran Pembelajaran Daring. (Dinas Pendidikan Pemko Tanjungpinang)
Surat edaran ditujukan kepada kepala PAUD dan PNF, TK, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang, termasuk para pengawas sekolah.
Dalam surat tersebut, satuan pendidikan diminta melaksanakan pembelajaran secara daring selama kondisi cuaca dan paparan asap masih berpotensi membahayakan peserta didik.
Pembelajaran daring diberlakukan mulai 15 hingga 18 September 2026. Pemko Tanjungpinang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dengan melihat perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk penghentian kegiatan belajar mengajar, melainkan penyesuaian metode pembelajaran untuk mengutamakan keselamatan peserta didik.
“Pembelajaran tetap berjalan. Hanya saja untuk sementara dilaksanakan secara daring karena kita mempertimbangkan kondisi cuaca dan paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan anak-anak,” ujar Teguh.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi lingkungan belum memungkinkan.
“Yang paling utama tentu kesehatan dan keselamatan peserta didik. Kita akan terus melihat perkembangan kondisi di lapangan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah diwajibkan memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara efektif meskipun dilakukan dari rumah.
Para guru juga diminta memberikan materi, tugas, serta pendampingan pembelajaran secara proporsional. Selama pembelajaran daring berlangsung, guru tetap melaksanakan tugasnya dari satuan pendidikan masing-masing.
Teguh mengatakan, evaluasi akan dilakukan secara berkala. Pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan setelah kondisi dinyatakan aman dan memungkinkan berdasarkan hasil pemantauan serta arahan dari instansi terkait.
“Kalau kondisi sudah aman dan memungkinkan, pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali. Jadi sifatnya sementara dan akan dievaluasi,” ujarnya.
Pemko Tanjungpinang memastikan kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan. Di sisi lain, pemerintah juga menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai pertimbangan utama di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara yang belum sepenuhnya kondusif.
Penulis Ambok Akok
Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama sejak 2018 dan Juara III Lomba Menulis Kemaritiman yang ditaja UPN Veteran Yogyakarta dan Dubes Konsulat Amerika Serikat di Medan pada tahun 2021.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar