Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Batam » Jalur Laut Batam Disorot, Ke Mana Pengawasan Barang di Tanjung Sengkuang?

Jalur Laut Batam Disorot, Ke Mana Pengawasan Barang di Tanjung Sengkuang?

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Aktivitas pergerakan barang melalui jalur laut di kawasan pesisir Batam kembali menjadi sorotan. Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya aktivitas bongkar muat, melainkan sejauh mana pengawasan negara memastikan setiap barang yang keluar dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) memenuhi ketentuan kepabeanan.

Salah satu titik yang mendapat perhatian adalah kawasan pesisir Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya aktivitas pemindahan barang pada malam hari dengan melibatkan kendaraan pengangkut dan kapal kayu.

Pertanyaannya barang apa yang dipindahkan, siapa pemiliknya, bagaimana dokumennya, dan ke mana tujuan akhirnya?

Sebab, status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas bukan berarti seluruh barang dapat keluar tanpa pengawasan. Justru lalu lintas barang dari kawasan FTZ membutuhkan pengawasan agar fasilitas perdagangan bebas tidak dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban kepabeanan.

Sumber berinisial GH, yang mengaku mengetahui pola distribusi barang melalui jalur laut di Batam, mengatakan pengawasan seharusnya dilakukan terhadap seluruh mata rantai distribusi.

“Yang perlu dilihat bukan hanya barang itu berangkat dari mana, tetapi siapa yang mengirim, dokumennya bagaimana, menggunakan sarana apa, dan siapa penerimanya. Rangkaian itu harus ditelusuri,” ujar GH.

Menurut GH, penelusuran juga penting dilakukan terhadap informasi mengenai tujuan pengiriman.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, jangan berhenti pada orang yang membawa barang. Telusuri sampai pemilik, pengirim dan penerimanya,” katanya.

Pernyataan itu membuka persoalan yang lebih besar, seberapa efektif pengawasan terhadap jalur-jalur pesisir yang tidak memiliki karakteristik seperti terminal pelabuhan utama?

Sebab, jika pengawasan hanya berorientasi pada lokasi keberangkatan, mata rantai distribusi setelah barang meninggalkan Batam berpotensi luput dari perhatian.

BacaDulu telah menghubungi Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan barang dari kawasan FTZ, termasuk dugaan aktivitas pemindahan barang melalui pesisir Tanjung Sengkuang.

Pertanyaan yang diajukan antara lain berkaitan dengan mekanisme pengawasan, status barang yang keluar melalui jalur tersebut, serta apakah Bea Cukai menemukan atau sedang menangani dugaan pelanggaran kepabeanan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Agung Widodo belum memberikan jawaban kepada BacaDulu.

Diamnya pejabat yang berwenang tentu belum dapat dimaknai sebagai pembenaran maupun penolakan atas informasi tersebut. Namun, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana negara mengawasi arus barang di kawasan perdagangan bebas.

Terlebih, persoalan kepabeanan bukan hanya menyangkut barang dan dokumen, tetapi juga menyangkut potensi penerimaan negara serta kepastian bahwa fasilitas FTZ digunakan sesuai tujuan yang ditetapkan.

Redaksi juga masih berupaya meminta keterangan Ditpolairud Polda Kepri mengenai pengawasan aktivitas pengangkutan barang melalui jalur laut.

Jika memang seluruh aktivitas tersebut legal dan memiliki dokumen lengkap, penjelasan resmi akan menjadi jawaban paling sederhana. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, publik tentu menunggu tindakan penegakan hukum yang transparan.

BacaDulu tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Bea Cukai Batam, Ditpolairud Polda Kepri, pemilik barang, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan dengan pemberitaan ini.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Tegas Pemerintah: Dari Penanganan Darurat Hingga Mitigasi Bencana Jangka Panjang

    Langkah Tegas Pemerintah: Dari Penanganan Darurat Hingga Mitigasi Bencana Jangka Panjang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    – Dilansir dari Setkab.go.id, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Senin, 7 September 2026, untuk mengevaluasi percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Indonesia. Pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memastikan kebutuhan esensial masyarakat seperti aliran listrik, jaringan komunikasi, ketersediaan air bersih, […]

  • Prabowo Perintahkan TNI AL Cari 8 Orang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

    Prabowo Perintahkan TNI AL Cari 8 Orang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, BacaDulu id – Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan operasi pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal. Laporan hilang kontak diterima pada Senin malam, dan Presiden Prabowo disebut langsung meminta […]

  • Penahanan delapan tersangka suap pertanahan oleh KPK di Jakarta

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Melly
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian tindakan penindakan yang mengungkap dugaan praktik pemberian uang dalam sejumlah proses layanan pertanahan, termasuk pengurusan […]

  • Ketika Langkah Aji Terhenti, Persahabatan Terus Berjalan

    Ketika Langkah Aji Terhenti, Persahabatan Terus Berjalan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dulu, Aji terbiasa datang membawa cerita. Sebagai wartawan Tribun Batam, hari-harinya diisi dengan mencari fakta, menemui banyak orang, dan menuliskan berbagai peristiwa yang terjadi di sekelilingnya. Kini keadaannya berbalik. Bukan lagi Aji yang mendatangi cerita. Justru cerita tentang dirinya yang membuat sejumlah sahabat lama datang mencarinya. Sudah hampir delapan tahun tubuh Trisno Aji Putra tak […]

  • PM2.5 Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

    PM2.5 Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    – Kondisi udara di Kota Pekanbaru masih perlu diwaspadai. Hasil pemantauan pada Rabu (9/9/2026) pagi menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada pada angka 112,8 µg/m³, sehingga kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati, menyampaikan angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. “Berdasarkan pemantauan kualitas […]

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Siswa SMA-SMK dan SLB di Kepri Belajar dari Rumah

    Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Siswa SMA-SMK dan SLB di Kepri Belajar dari Rumah

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan batas indeks kualitas udara sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Jika angka kualitas udara melewati ambang yang ditentukan, kegiatan belajar di sekolah dialihkan ke rumah. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penurunan kualitas udara yang dipengaruhi sebaran kabut asap kiriman di sejumlah wilayah Kepulauan […]

expand_less