Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Jalur Laut Tanjung Sengkuang Disorot, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Jalur Laut Tanjung Sengkuang Disorot, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Dugaan aktivitas pemindahan barang melalui jalur laut di kawasan pesisir Tanjung Sengkuang, Batam, kembali menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan barang yang keluar dari kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Persoalannya bukan karena soal ada atau tidaknya kapal kayu yang keluar-masuk kawasan pesisir. Pertanyaannya, siapa yang mengawasi barang tersebut, bagaimana status kepabeanannya, serta ke mana barang itu sebenarnya dibawa.

Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas pemindahan barang pada malam hari dengan menggunakan kendaraan pengangkut sebelum barang diduga dipindahkan ke kapal kayu.

Namun, informasi mengenai jenis barang, pemilik, dokumen kepabeanan, hingga tujuan akhir pengiriman belum mendapatkan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Aktivitas distribusi melalui jalur laut semestinya bukan soal apakah sebuah kapal boleh berlayar atau tidak. Tapi, petugas pengawasan bisa memastikan barang yang dibawa memiliki legalitas dan dokumen yang sesuai.

Sumber berinisial GH, yang mengaku mengetahui pola distribusi barang melalui jalur laut di Batam, menilai pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir.

“Yang perlu dilihat bukan hanya barang itu berangkat dari mana, tetapi siapa yang mengirim, dokumennya bagaimana, menggunakan sarana apa, dan siapa penerimanya. Rangkaian itu harus ditelusuri,” ujar GH.

Menurutnya, tujuan pengiriman juga perlu diverifikasi. Sebab, tujuan yang tercantum dalam informasi awal belum tentu menjadi tujuan akhir barang.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, jangan berhenti pada orang yang membawa barang. Telusuri sampai pemilik, pengirim dan penerimanya,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pada hal yang lebih luas soal apakah pengawasan hanya dilakukan ketika barang sudah terlihat mencurigakan, atau sejak barang meninggalkan kawasan FTZ hingga tiba di daerah tujuan?

Bea Cukai Diminta Buka Data Pengawasan

Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam memiliki arus keluar-masuk barang yang tinggi. Kondisi ini membuat pengawasan kepabeanan menjadi bagian penting dalam menjaga agar fasilitas FTZ tidak disalahgunakan.

Oleh sebab itu, Bea Cukai Batam perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pengawasan dilakukan terhadap pengiriman barang melalui pelabuhan rakyat dan jalur pesisir.

Apakah seluruh pergerakan barang dari kawasan tersebut tercatat, diperiksa dokumennya, dan dapat ditelusuri sampai penerima?

Jika mekanisme pengawasan sudah berjalan, publik tentu perlu mengetahui bagaimana sistem tersebut bekerja ketika barang tidak melalui terminal pelabuhan utama. Dan sebaliknya, jika terdapat celah pengawasan, persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan dibiarkan menjadi ruang abu-abu.

Untuk mendapatkan penjelasan, telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo.

Konfirmasi tersebut antara lain menyangkut dugaan aktivitas pemindahan barang di kawasan Tanjung Sengkuang, mekanisme pengawasan barang yang keluar dari FTZ melalui jalur pesisir, serta kemungkinan adanya pemeriksaan atau penindakan terhadap aktivitas tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Agung Widodo belum memberikan jawaban kepada . Tanpa penjelasan resmi, sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tetap belum terjawab.

BacaDulu juga masih berupaya memperoleh keterangan dari Ditpolairud Polda Kepri mengenai pengawasan lalu lintas barang melalui jalur laut di kawasan pesisir Batam.

Dugaan penyelundupan tentu tidak boleh ditetapkan hanya berdasarkan informasi lapangan. Harus ada pemeriksaan, bukti dan penetapan sesuai proses hukum. Namun, justru karena itu, aparat berwenang perlu menjelaskan apakah aktivitas yang menjadi sorotan tersebut telah diperiksa atau belum.

Jika barang yang keluar dari Batam memang memiliki dokumen lengkap dan tujuan pengiriman yang sah, persoalan seharusnya dapat dijelaskan secara terang dan terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana barang bisa keluar, dan mengapa mekanisme pengawasan tidak mencegahnya sejak awal.

Sebenarnya seberapa kuat pengawasan negara terhadap barang yang keluar dari kawasan FTZ Batam melalui jalur-jalur pesisir? Karena celah pengawasan sekecil apa pun dapat menjadi persoalan besar jika dimanfaatkan secara terus-menerus.

BacaDulu membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bea Cukai Batam, Ditpolairud Polda Kepri, pemilik barang, pengusaha, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK KPID Kepri Gugur Demi Hukum: Gubernur Tak Bisa Kasasi, Gaji Komisioner Wajib Disetop!

    SK KPID Kepri Gugur Demi Hukum: Gubernur Tak Bisa Kasasi, Gaji Komisioner Wajib Disetop!

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, disarankan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan atas SK Nomor 1082 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Periode 2025–2028. Langkah ini harus diambil demi mematuhi amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor 87/B/2026/PT.TUN.MDN yang dibacakan dalam sidang terbuka […]

  • Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

    Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan 25 merek beras yang diduga melanggar ketentuan fortifikasi atau pengayaan nutrisi. Puluhan merek tersebut terbukti tidak memenuhi standar (TMS) setelah pemerintah melakukan uji laboratorium. Temuan ini terungkap dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dari total 27 nama dagang yang diperiksa oleh empat laboratorium […]

  • Enam penyelam Basarnas memeriksa interior kapal KM Virgo Transport 8

    Enam Penyelam Basarnas Masuk ke KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 memasuki tahap penyisiran bagian dalam kapal. Basarnas Special Group (BSG) mengerahkan enam personel penyelam untuk memeriksa bagian dalam kapal yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, Minggu (20/9/2026). Hingga perkembangan operasi pada Sabtu (19/9), Tim SAR Gabungan telah menemukan 117 orang dari total 243 orang yang […]

  • Penyerahan berkas kasus penganiayaan ARD ke kejaksaan oleh Polsek Tanjungpinang

    Berkas Kasus Penganiayaan Masuk ke Kejari Tanjungpinang, Tersangka ARD Belum Ditahan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Penanganan perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan MC memasuki babak baru. Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur telah menetapkan ARD sebagai tersangka sejak 1 Juli 2026. Namun, hingga kini tersangka belum ditahan. Berdasarkan SP2HP yang diterima pelapor, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 dan […]

  • Penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua PJS Mahmud Marhaba

    Sembilan Jurnalis Kepri Gabung PJS, Mahmud Marhaba Tegaskan Fokus pada UKW dan Advokasi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat jajaran organisasinya di Kepulauan Riau (Kepri). Sedikitnya, 9 jurnalis dan pengurus dari provinsi tersebut resmi bergabung sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS. Penerimaan sembilan pengurus itu ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Kamis (17/9/2026) di Batam. Kesembilan […]

  • Amsakar Achmad Tinjau Warga Terdampak, Proyek Penguatan Air Bersih Batam Dikebut Rampung Akhir Tahun

    Amsakar Achmad Tinjau Warga Terdampak, Proyek Penguatan Air Bersih Batam Dikebut Rampung Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    – Akselerasi pemulihan serta penguatan layanan air bersih di Kota Batam terus digenjot oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir (ABHi). Menyusul rampungnya relokasi pipa transmisi berdiameter 800 milimeter di Muka Kuning, aliran air di sebagian besar wilayah berangsur normal, meski tantangan baru kini bergeser ke kawasan ujung jaringan (end of line). […]

expand_less