Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp82,19 Miliar

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp82,19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, – Arah baru pengelolaan anggaran Kepulauan Riau untuk 2026 resmi mendapat persetujuan legislatif dan eksekutif. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Agenda diawali laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kepri sekaligus pimpinan Banggar, Bakhtiar.

Seluruh anggota DPRD yang hadir kemudian menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Kepri.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang dinilainya berlangsung cepat dan cermat. Ia menyebut kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan yang telah dirancang dapat segera dijalankan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama,” ujar Ansar.

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah Kepri diproyeksikan bertambah Rp82,19 miliar. Target yang sebelumnya Rp3,312 triliun dalam APBD Murni 2026 naik menjadi Rp3,394 triliun.

Secara rinci, pendapatan daerah berubah dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.394.843.964.978.

Sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau 55,52 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer berada di angka Rp1,50 triliun, atau sekitar 44,31 persen.

Di sisi belanja, pemerintah daerah menetapkan anggaran sebesar Rp3,63 triliun, naik sekitar Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang berada di angka Rp3,54 triliun.

Adapun pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dibandingkan APBD Murni.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD Kepri 2026 tetap disusun dalam struktur anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Ansar mengatakan perubahan anggaran juga telah memperhitungkan kewajiban mandatory spending serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah. Sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.

Pemenuhan SPM juga diarahkan pada sejumlah layanan dasar, mulai dari pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Ansar meminta seluruh program yang telah masuk dalam Perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran dan tepat waktu.

“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Di tengah meningkatnya belanja daerah, Ansar mengingatkan perangkat daerah agar tidak gegabah dalam merealisasikan anggaran. Belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan perkembangan penerimaan yang benar-benar terealisasi.

Kehati-hatian tersebut penting untuk mencegah munculnya tunda bayar maupun utang belanja yang berpotensi menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Kepri, khususnya Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD dan jajaran yang terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran.

“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” ujar Ansar.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEMBALI DIGELAR! Bintan Triathlon 2026 Siap Manjakan Atlet Dunia dengan Tantangan Baru di Lagoi Bay

    KEMBALI DIGELAR! Bintan Triathlon 2026 Siap Manjakan Atlet Dunia dengan Tantangan Baru di Lagoi Bay

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    — Ajang olahraga rekreasi internasional paling bergengsi di kawasan Asia, Bintan Triathlon, dipastikan akan kembali menyapa para pencinta olahraga ketahanan (endurance sports) pada akhir tahun ini. Mengusung slogan “Where Challenge Meets Paradise”, ajang kelas dunia ini dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Oktober 2026 di kawasan pesisir indah Lagoi Bay, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Bintan Triathlon bukan […]

  • Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran di sejumlah satuan pendidikan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan paparan asap yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring […]

  • Pendapatan Kepri Naik Rp82,18 Miliar pada APBD Perubahan 2026

    Pendapatan Kepri Naik Rp82,18 Miliar pada APBD Perubahan 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    – Struktur anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalami perubahan setelah Pemprov Kepri bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, […]

  • Polresta Barelang umumkan tiga tersangka bentrokan Setokok Batam

    Polisi Ungkap Bentrokan Maut di Setokok, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, — Polresta Barelang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026). Bentrokan tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Para korban hingga kini masih mendapat penanganan medis di rumah sakit. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidik menangani perkara […]

  • Penyerahan berkas kasus penganiayaan ARD ke kejaksaan oleh Polsek Tanjungpinang

    Berkas Kasus Penganiayaan Masuk ke Kejari Tanjungpinang, Tersangka ARD Belum Ditahan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Penanganan perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan MC memasuki babak baru. Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur telah menetapkan ARD sebagai tersangka sejak 1 Juli 2026. Namun, hingga kini tersangka belum ditahan. Berdasarkan SP2HP yang diterima pelapor, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 dan […]

  • BPR Bestari Masuki Era Baru, Pengurus Baru Dihadapkan pada Tantangan Pulihkan Kepercayaan

    BPR Bestari Masuki Era Baru, Pengurus Baru Dihadapkan pada Tantangan Pulihkan Kepercayaan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – BPR Bestari (Perseroda) memasuki babak baru. Selain berganti identitas dan bentuk badan hukum, bank milik Pemerintah Kota Tanjungpinang itu kini memiliki jajaran Direksi dan Komisaris Utama baru untuk periode 2026–2031. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengukuhkan jajaran pengurus tersebut sekaligus meluncurkan logo baru BPR Bestari di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali […]

expand_less