Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Polda Kepri Sita 429 Pod Diduga Mengandung Etomidate di Batam, Polisi Telusuri Pasokan dari Malaysia

Polda Kepri Sita 429 Pod Diduga Mengandung Etomidate di Batam, Polisi Telusuri Pasokan dari Malaysia

  • account_circle Melly
  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan dua pria dan menyita 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza yang diduga mengandung zat etomidate dalam pengungkapan kasus di kawasan Batu Ampar, Kota Batam.

Ratusan cartridge tersebut ditemukan dalam pengembangan penyelidikan yang mengarah ke sebuah kamar kos di Kompleks Nagoya Center, Sei Jodoh, Selasa (3/11/2026) dini hari.

Polisi kini menelusuri asal barang tersebut setelah salah seorang pria yang diamankan mengaku memperolehnya dari seseorang di Johor, Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Minggu (8/11/2026), pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan penjualan barang yang mengandung zat terlarang.

Tim Opsnal Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial A.A.A. di area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, sekitar pukul 00.58 WIB.

“Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan cartridge pod merek Yakuza yang dicurigai mengandung etomidate, yakni zat anestesi yang penggunaannya memerlukan pengawasan medis,” ujar Nona.

Dari keterangan A.A.A., penyidik memperoleh informasi mengenai pria lain berinisial B.P. yang diduga menjadi sumber barang tersebut.

Polisi kemudian bergerak ke sebuah tempat kos di Kompleks Nagoya Center Blok C, Kelurahan Sei Jodoh.

Sekitar pukul 02.00 WIB, atau kurang lebih satu jam setelah penindakan pertama, petugas mengamankan B.P. di lokasi tersebut.

“Dari pemeriksaan kamar kos, penyidik menemukan 429 cartridge pod bertuliskan Yakuza. Barang itu terdiri atas 427 cartridge berisi cairan dan dua cartridge dalam keadaan kosong,” ucapnya.

Selain ratusan cartridge, polisi menyita dua unit telepon genggam untuk mendukung pemeriksaan dan penelusuran komunikasi yang diduga berkaitan dengan peredaran barang tersebut.

Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, B.P. mengaku membeli cartridge dari seorang pria berinisial A. di Johor, Malaysia.

Pengakuan tersebut masih didalami untuk memastikan jalur pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok dan pengedar lainnya.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua pria yang diamankan, analisis barang bukti elektronik, serta pengembangan terhadap sumber barang.

Polda Kepri belum memaparkan hasil uji laboratorium yang memastikan kandungan cairan dalam cartridge tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri dalam pemulihan kawasan narkoba serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Polda Kepri menyatakan penegakan hukum akan terus dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan perkara untuk menekan peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat.

Nona mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Kedua pria yang diamankan kini menjalani proses pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Kepri bersama barang bukti yang disita,” katanya.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul cartridge, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengadaan dan peredaran barang tersebut.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less