Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Batam » Satu Jiwa Jaga Bumi Melayu, 1.000 Mangrove Satukan Lintas Ormas di Batam

Satu Jiwa Jaga Bumi Melayu, 1.000 Mangrove Satukan Lintas Ormas di Batam

  • account_circle Melly
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, — Menanam mangrove menjadi cara sederhana yang dipilih sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Batam untuk merawat lingkungan sekaligus mempererat persaudaraan. Di pesisir Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu (27/9/2026), sedikitnya 1.000 batang mangrove ditanam dalam aksi yang diprakarsai DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan tersebut tidak hanya berbicara soal penghijauan. Aksi tanam mangrove dirangkai dengan bakti sosial pembagian sembako dan diikuti belasan organisasi lintas komunitas. Pesan yang dibawa pun lebih luas: menjaga Batam tetap aman, damai dan kondusif melalui kebersamaan, tanpa menjadikan perbedaan organisasi, suku maupun agama sebagai sekat.

Salah satu organisasi yang ikut dalam kegiatan tersebut adalah Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam. Kehadiran berbagai elemen masyarakat itu menjadi simbol bahwa perbedaan wadah tidak menghalangi semangat untuk menjaga lingkungan dan daerah bersama-sama.

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Junaidi Eddy, mengatakan penanaman mangrove sekaligus menjadi respons terhadap berkurangnya kawasan pesisir seiring perkembangan pembangunan di Batam.

“Kita melihat saat ini cukup banyak kawasan mangrove yang berkurang akibat pengembangan wilayah. Melalui kegiatan ini, kita berharap keberadaan mangrove di Batam terus dijaga dan dilestarikan agar lingkungan tetap seimbang,” ujar Junaidi.

Menurutnya, menjaga Batam agar tetap kondusif bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Momentum tersebut, kata Junaidi, juga dimanfaatkan untuk memperkuat silaturahmi antarkelompok masyarakat.

“Harapan kita, Batam tetap kondusif. Berkumpulnya berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Batam adalah daerah yang aman, damai, dan sangat terbuka, termasuk bagi para investor,” katanya.

Pesan persatuan juga disampaikan Panglima Sambang Gagak Hitam, Udin Pelor. Ia menilai pertemuan lintas ormas dalam satu kegiatan menjadi langkah penting untuk membangun kembali kebersamaan di tengah dinamika yang sempat terjadi di Batam.

“Menyatukan perbedaan ras, suku, dan agama bukanlah hal yang mudah, terlebih setelah kejadian beberapa waktu lalu. Namun hari ini kita membuktikan, di Bumi Melayu ini tidak ada sekat. Kita semua adalah sesama anak bangsa yang berdiri di bawah naungan NKRI,” ujar Udin.

Ia menegaskan, perbedaan organisasi seharusnya tidak menjadi alasan untuk berjalan sendiri-sendiri. Sebaliknya, setiap elemen masyarakat dapat mengambil peran sesuai bidang masing-masing untuk menjaga keamanan dan keutuhan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, para pimpinan ormas juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri dan Polresta Barelang, yang dinilai telah menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan teknis atau edu briefing mengenai tata cara penanaman mangrove oleh perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Moh. Safet.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit secara simbolis dan penanaman mangrove bersama di kawasan pesisir Tanjung Uma. Acara kemudian diisi ramah tamah dan ditutup dengan pembagian paket sembako kepada warga setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD, DPC, PAC, Srikandi dan Dewan Pengawas GRIB Jaya Kepri. Turut hadir perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BAPEDAS), Sekretaris DPD HKTI Wayan U Cakra, pihak Kelurahan Tanjung Uma, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat.

Sejumlah organisasi dan komunitas juga ambil bagian, antara lain HNS, TAGANA Batam, Persaudaraan Masyarakat Dumai Permai, YBTM, PERMASA, GAMAT, TAJAM, Ikatan Keluarga Adonara (IKA), GMW dan komunitas masyarakat MBTU Tanjung Uma.

Dari pesisir Tanjung Uma, ribuan bibit mangrove itu ditanam bukan sekadar untuk menghijaukan garis pantai. Ia menjadi simbol bahwa menjaga Bumi Melayu dapat dimulai dari hal sederhana: merawat alam dan merawat persaudaraan secara bersamaan.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran di sejumlah satuan pendidikan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan paparan asap yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring […]

  • Penandatanganan perubahan APBD 2026 oleh Gubernur dan DPRD Kepri

    DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp82,19 Miliar

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Arah baru pengelolaan anggaran Kepulauan Riau untuk 2026 resmi mendapat persetujuan legislatif dan eksekutif. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9/2026). Paripurna dipimpin Ketua […]

  • Polisi menggerebek jaringan pembuatan SIM C palsu di Batam

    Dua Tersangka Dibekuk, Polisi Bongkar Jaringan Pembuatan SIM C Palsu di Batam

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Jangan mudah tergiur tawaran “SIM jadi tanpa tes”. Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara ilegal dibongkar Polresta Barelang. Dua orang ditangkap setelah polisi menemukan sedikitnya 15 SIM C yang dipastikan tidak pernah diterbitkan Satpas Polresta Barelang. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (25/9/2026). Wakapolresta Barelang AKBP Fadli […]

  • Jeriken Biru Ditemukan di Tengah Pencarian 5 orang Jurnalis di Selat Sunda, Tim SAR Masih Menelusuri

    Jeriken Biru Ditemukan di Tengah Pencarian 5 orang Jurnalis di Selat Sunda, Tim SAR Masih Menelusuri

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pandeglang, – Sebuah jeriken minyak berwarna biru ditemukan Tim SAR Gabungan saat menyisir Perairan Selat Sunda pada hari kelima pencarian delapan orang yang hilang kontak setelah speedboat yang mereka tumpangi dilaporkan hilang. Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam operasi SAR yang berlangsung Sabtu (12/9/2026). Jeriken ditemukan oleh KN SAR Tetuka 247 sekitar pukul 10.05 […]

  • Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

    Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bengkalis, – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan AM, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, sebagai tersangka. AM diduga menguasai dan memperjualbelikan kawasan hutan negara yang berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Cagar […]

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 26 Kasus, Selamatkan 56 Ribu Jiwa

    Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 26 Kasus, Selamatkan 56 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BATAM, — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 perkara periode Juni hingga Agustus 2026, Kamis (3/9/2026). Agenda eksekusi material kejahatan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri ini diklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 56.384 jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Pemusnahan dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri […]

expand_less