Klik PPID Jadi Satu Pintu Informasi 43 OPD Pemprov Kepri
- account_circle Melly
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kepri, Ummil Khalish menyampaikan sosialisasi dan komitmen implementasi Klik PPID di Rupatama Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (01/10/2026).
Tanjungpinang,
— Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai mengintegrasikan layanan informasi publik melalui Klik PPID, sebuah portal yang dirancang menjadi satu pintu akses informasi dari 43 organisasi perangkat daerah (OPD).
Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominfo Kepri, Ummil Khalish, itu disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Implementasi Klik PPID di Rupatama Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan dihadiri perwakilan Komisi Informasi Kepri serta PPID dan perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Ummil mengatakan, integrasi tersebut ditujukan untuk mengubah layanan informasi publik yang sebelumnya tersebar di berbagai website OPD menjadi lebih terpusat dan mudah diakses masyarakat.
“Ke depan PPID ini ada aplikasi namanya Klik PPID. Klik PPID tersebut masuk ke dalam aplikasi besar namanya CMS. Jadi website kita nanti ada di satu rumah besar namanya CMS,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, admin OPD cukup mengelola data melalui Content Management System (CMS). Informasi yang diperbarui kemudian dapat ditampilkan pada sejumlah kanal publik tanpa harus melakukan penginputan berulang.
Masyarakat juga dapat mengakses informasi dari 43 OPD melalui satu portal, sekaligus mengajukan permohonan informasi secara daring, memperoleh nomor registrasi dan memantau perkembangan permohonannya.
Klik PPID juga disiapkan sebagai instrumen monitoring keterbukaan informasi publik.
Melalui dashboard, pimpinan dapat melihat aktivitas OPD dalam memperbarui dan menyediakan informasi publik, termasuk statistik permohonan, tren permintaan informasi serta tingkat kepatuhan masing-masing OPD.
“Ke depan kami tidak lagi mengontrol secara personal. Cukup klik PPID, pimpinan bisa melihat siapa OPD yang patuh dalam mengisi dan menyediakan daftar informasi publik,” kata Ummil.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mengurangi ketergantungan pada pengawasan manual dan komunikasi personal. Setiap permohonan informasi tercatat dalam sistem sehingga prosesnya dapat ditelusuri.
Ummil juga mengapresiasi PPID Pelaksana dan admin dari 43 OPD yang telah mendukung pengisian data untuk monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2026.
“Alhamdulillah, secara estimasi progres kita sudah bisa memenuhi harapan untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan pemenuhan daftar informasi publik bukan menjadi tujuan akhir. Kualitas, kelengkapan dan pembaruan informasi tetap menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan data implementasi Klik PPID, sebanyak 30 dari 43 OPD telah terhubung dengan CMS, sedangkan 13 OPD lainnya masih dalam proses onboarding.
Sistem tersebut juga mencatat 165 permohonan informasi serta memetakan 40 slot Daftar Informasi Publik (DIP) untuk masing-masing OPD.
Selain membangun sistem, Diskominfo Kepri menyiapkan penguatan kapasitas admin PPID melalui pemagangan dan pembinaan bersama BPSDM Provinsi Kepri.
Ummil juga meminta sekretaris OPD ikut memastikan pengelolaan PPID berjalan baik, termasuk melakukan penyesuaian personel apabila diperlukan.
Dengan integrasi tersebut, Klik PPID diarahkan bukan sekadar menjadi portal layanan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas dan tata kelola informasi publik di lingkungan Pemprov Kepri.
- Penulis: Melly

Jadikan





Saat ini belum ada komentar