Selat Malaka Jadi Jalur Rawan, Polda Kepri–PDRM Perkuat “Benteng” Maritim Lawan TPPO dan Narkoba
- account_circle Ambok Akok
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Selat malaka merupakan jalur perdagangan laut terpenting di dunia.
Batam,
– Perairan bukan sekadar jalur pelayaran dan penghubung antarnegara. Di balik aktivitas kapal yang hilir-mudik di Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan, terdapat ancaman kejahatan lintas negara yang terus mencari celah.
Mulai dari penyelundupan manusia, perdagangan orang hingga peredaran narkotika, jaringan kejahatan memanfaatkan luasnya wilayah perairan dan batas yurisdiksi antarnegara.
Ancaman inilah yang menjadi perhatian Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka dalam Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan yang digelar di Johor Bahru, Malaysia, 7–8 September 2026.
Pertemuan tersebut diikuti Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Dirreskrimum, Dirresnarkoba dan Dirpolairud Polda Kepri.
Dalam forum bilateral itu, Polda Kepri mengungkap berbagai modus yang digunakan jaringan kejahatan untuk memanfaatkan jalur laut.
Kapal-kapal kecil digunakan untuk menghindari pengawasan. Metode ship-to-ship dimanfaatkan untuk memindahkan barang di tengah laut. Bahkan, pengambilan narkotika dapat dilakukan berdasarkan koordinat tertentu yang telah ditentukan jaringan.
Modus tersebut semakin sulit dilacak karena didukung teknologi. Identitas palsu, komunikasi terenkripsi, dompet digital hingga aset kripto digunakan untuk menyamarkan aktivitas jaringan.
Artinya, pengamanan perbatasan laut tidak lagi cukup hanya mengandalkan patroli kapal. Informasi, intelijen, teknologi pelacakan kapal dan kecepatan komunikasi antarpenegak hukum menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan maritim modern.
Ancaman tersebut tercermin dari data perkara narkotika yang disampaikan Polda Kepri.
Pada 2024 tercatat 432 perkara, kemudian meningkat menjadi 595 perkara pada 2025. Hingga Agustus 2026, sebanyak 440 perkara telah ditangani.
Sejumlah pengungkapan bahkan melibatkan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine dan 800 kilogram ketamin.
Bagi Kepri yang berada di jalur strategis perbatasan laut, angka tersebut menjadi sinyal bahwa kawasan perairan harus mendapat perhatian serius.
Indonesia dan Malaysia kemudian menyepakati 12 langkah strategis untuk memperkuat pengamanan perbatasan.
Salah satunya adalah membangun saluran komunikasi langsung 24 jam, termasuk menetapkan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC) di masing-masing pihak.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka saat berdiskusi dengan petugas pengaduan di meja pelayanan.
Pertukaran informasi dan intelijen juga diperkuat. Analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS) akan dioptimalkan untuk membantu mendeteksi aktivitas yang mencurigakan di laut.
Tak berhenti pada pertukaran data, kedua negara juga sepakat meningkatkan patroli laut bersama, penyelidikan keuangan dan penyitaan aset jaringan kejahatan.
Untuk mengejar pelaku yang melarikan diri melintasi batas negara, mekanisme deportasi, ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA) turut menjadi bagian kerja sama.
Pertemuan virtual akan dilakukan setiap bulan, sementara pertemuan tatap muka dijadwalkan setiap tiga bulan untuk mengevaluasi perkembangan kerja sama.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa kejahatan lintas negara tidak mengenal batas administratif.
“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.”
Kerja sama Indonesia–Malaysia ini menunjukkan bahwa keamanan maritim tidak bisa dibangun oleh satu negara saja. Selat Malaka dan kawasan perbatasan membutuhkan sistem pengawasan yang saling terhubung, mulai dari patroli, intelijen, teknologi hingga penegakan hukum.
Bagi Kepulauan Riau, yang wilayahnya didominasi perairan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, penguatan kerja sama tersebut menjadi semakin penting.
Sebab, ketika jalur laut menjadi pintu masuk perdagangan dan mobilitas manusia, jalur yang sama juga berpotensi dimanfaatkan jaringan kejahatan.
Menjaga laut berarti menjaga perbatasan, melindungi masyarakat sekaligus memastikan jalur maritim tetap aman dari kejahatan lintas negara.
Penulis Ambok Akok
Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama sejak 2018 dan Juara III Lomba Menulis Kemaritiman yang ditaja UPN Veteran Yogyakarta dan Dubes Konsulat Amerika Serikat di Medan pada tahun 2021.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar