Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Karimun » Bupati Karimun Ingatkan Perusahaan Tambang Pasir: Izin Ada, Kewajiban Lingkungan Jangan Diabaikan

Bupati Karimun Ingatkan Perusahaan Tambang Pasir: Izin Ada, Kewajiban Lingkungan Jangan Diabaikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KARIMUN, – Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengingatkan perusahaan pertambangan pasir di wilayah Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, agar tidak mengabaikan kewajiban lingkungan meskipun telah mengantongi perizinan.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah perbedaan sikap masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang hingga kini masih menuai dukungan dan penolakan.

Iskandarsyah menegaskan, keberadaan izin harus diikuti kepatuhan terhadap seluruh ketentuan, termasuk komitmen pengelolaan lingkungan sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kita harus menghargai perbedaan pendapat. Perusahaan tentu memiliki komitmen yang harus dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan, ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Iskandarsyah.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pertemuan bersama kelompok masyarakat yang mendukung dan menolak kegiatan pertambangan di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Dialog tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada September 2026.

Salah satu rekomendasi DPD RI ialah meminta pemerintah daerah mempertemukan kedua kelompok masyarakat guna membuka ruang komunikasi dan mencari penyelesaian atas persoalan yang berkembang.

Menurut Iskandarsyah, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar. Namun, pemerintah harus tetap mengedepankan ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, serta perlindungan lingkungan dalam mengambil keputusan.

Ia memastikan Pemkab Karimun akan mengawal pelaksanaan kegiatan pertambangan, terutama untuk melihat kesesuaian antara aktivitas perusahaan dan kewajiban yang tercantum dalam dokumen lingkungan.

“Kita akan tetap kawal. Pertambangan ini memiliki aturan yang ketat dan akan kita padukan dengan pengawasan yang ada. Izinnya sudah ada, tinggal kita evaluasi apakah pelaksanaannya, terutama terkait lingkungan, sudah sesuai dengan dokumen AMDAL,” katanya.

Iskandarsyah juga mengingatkan agar persoalan pertambangan tidak semata-mata dinilai berdasarkan pengalaman buruk pada masa lalu. Setiap keberatan maupun dukungan, menurutnya, perlu ditempatkan dalam kerangka pemeriksaan yang objektif.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pengawasan berjalan sesuai kewenangannya, sementara perusahaan wajib memenuhi komitmen yang telah disepakati dalam proses perizinan.

Di sisi lain, masyarakat membutuhkan keterbukaan mengenai pelaksanaan pengelolaan lingkungan agar kekhawatiran terhadap dampak pertambangan dapat dijawab melalui data dan hasil pengawasan.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mempertemukan berbagai kepentingan. Namun, penyelesaian polemik pertambangan tetap bergantung pada kepatuhan perusahaan, hasil evaluasi lingkungan, serta tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan yang disampaikan warga.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stand Bintan terpilih Stand Terbaik di Dekrafest Kepri 2026

    Batik Laut dan Otak-Otak Bawa Bintan Bersinar di Dekrafest Kepri 2026

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bintan, — Kreativitas Bintan kembali menemukan panggungnya. Dari motif biota laut hingga sajian kuliner Melayu, kekayaan budaya dan identitas daerah itu tampil dalam Dekrafest Kepri 2026 bertema “Kriya Karya Kepri”. Bukan sekadar hadir sebagai peserta, Dekranasda Kabupaten Bintan berhasil meraih penghargaan sebagai Stand Terbaik Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau dalam ajang tersebut. Stand Bintan menyuguhkan beragam produk […]

  • Enam penyelam Basarnas memeriksa interior kapal KM Virgo Transport 8

    Enam Penyelam Basarnas Masuk ke KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 memasuki tahap penyisiran bagian dalam kapal. Basarnas Special Group (BSG) mengerahkan enam personel penyelam untuk memeriksa bagian dalam kapal yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, Minggu (20/9/2026). Hingga perkembangan operasi pada Sabtu (19/9), Tim SAR Gabungan telah menemukan 117 orang dari total 243 orang yang […]

  • Peletakan batu pertama Museum Bahasa Nasional di Pulau Penyengat

    Museum dan Monumen Bahasa Nasional Resmi Dibangun di Pulau Penyengat

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pulau Penyengat kembali menorehkan babak penting dalam perjalanan sejarah bahasa Indonesia. Pemerintah resmi memulai pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di pulau bersejarah tersebut, Kamis (24/9/2026). Dimulainya pembangunan ditandai dengan penekanan sirene oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Prosesi tersebut turut disaksikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, […]

  • Amsakar Achmad memimpin rapat penanganan banjir di kantor pemerintah Batam

    167 Titik Banjir Batam Masuk Prioritas, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi dan Rumah Pompa

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pemkot Batam bersama BP Batam memetakan 167 titik rawan banjir dan menyiapkan penanganan bertahap, termasuk pembangunan kolam retensi, kanal, dan rumah pompa di Bengkong Indah Swadebi pada 2027.

  • Sri Dewi Marlina Putri mengangkat jabatan Kepala Kantor Pertanahan di Tanjungpinang

    Kantah Tanjungpinang Jelaskan Status Lahan Eks HGB PT CDA yang Dipasang Plang Yayasan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjungpinang menegaskan pemasangan plang yang menyatakan suatu bidang tanah sebagai milik Yayasan Lentera Suluh Era berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 94/Pny/KEM-ATR/BPN/VII/2026 di Kilometer 14, Tanjungpinang belum serta-merta menunjukkan bahwa status tanah tersebut telah final milik yayasan tersebut. Plang bertuliskan “Tanah Badan Hukum […]

  • Ayu Aulia berbicara di Graha PWI Kepri tentang bunga Valentine

    Ketika Benteng Pers Mengubur Asas Praduga tak Bersalah!

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 1Komentar

    Pada 27 September 2026, Ayu Aulia menyatakan bahwa Roby Kurniawan masih mengirim sekuntum bunga pada Hari Valentine, memicu kritik etika jurnalistik di Graha PWI Kepri.

expand_less