Kabut Asap Paksa Siswa BDR, Ismiyati Minta Pemprov Kepri Pastikan Hak Belajar Tak Terganggu
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Hj. Ismiyati, Tanjungpinang, 15 September 2026, menuntut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan hak belajar tidak terganggu selama kebijakan Belajar Dari Rumah.
Tanjungpinang,
— Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Kepulauan Riau di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk mendapat perhatian dari DPRD Kepri.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD., menilai pengalihan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) ke BDR merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko paparan udara tidak sehat terhadap peserta didik dan tenaga pendidik.
Namun, ia meminta pemerintah dan sekolah tidak berhenti pada persoalan perlindungan kesehatan. Mutu pembelajaran selama BDR juga harus menjadi perhatian serius.
“Kita memahami bahwa kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas. Karena itu, kebijakan BDR dalam kondisi kualitas udara yang tidak sehat patut diapresiasi,” ujar Ismiyati.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/400.3/58/DISDIK-SET/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah pada SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Kepulauan Riau.
BDR mulai diberlakukan sejak 15 September 2026 dengan mempertimbangkan indikator kualitas udara. Untuk SMA dan SMK, kebijakan diterapkan ketika indeks kualitas udara berada di atas 100. Sementara bagi SLB, batas yang digunakan berada di atas 90.
Pelaksanaan BDR berlangsung sampai kondisi kualitas udara dinyatakan membaik dan aman untuk kembali melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung.
Ismiyati mengingatkan, perubahan sistem pembelajaran tidak boleh membuat proses pendidikan kehilangan substansinya.
Menurut dia, guru tetap harus memiliki pola komunikasi dan pembelajaran yang jelas sehingga siswa tidak hanya menerima tugas untuk dikerjakan secara mandiri di rumah.
“BDR bukan berarti guru hanya mengirimkan tugas, kemudian selesai. Harus ada proses pembelajaran, ada penjelasan, interaksi, pemantauan dan evaluasi terhadap pemahaman siswa,” katanya.
Politikus perempuan tersebut juga menyoroti kemungkinan munculnya kesenjangan selama pelaksanaan BDR.
Tidak semua siswa di Kepri memiliki kondisi yang sama. Perbedaan akses internet, kepemilikan perangkat elektronik, lingkungan rumah, hingga kemampuan orang tua dalam memberikan pendampingan dapat memengaruhi efektivitas pembelajaran.
“Jangan sampai ada anak yang bisa mengikuti pembelajaran dengan baik, sementara anak lainnya kesulitan karena keterbatasan perangkat, jaringan atau pendampingan. Ini harus dipetakan oleh sekolah,” ucapnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan Kepri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan BDR di seluruh satuan pendidikan.
Evaluasi, kata Ismiyati, tidak cukup hanya melihat apakah sekolah sudah menjalankan BDR. Pemerintah juga perlu melihat apakah materi pembelajaran tersampaikan dan siswa benar-benar mengikuti proses belajar.
“Yang harus kita ukur bukan hanya kegiatan BDR-nya berjalan atau tidak, tetapi apakah tujuan pembelajarannya tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah juga perlu membangun komunikasi aktif dengan orang tua selama kebijakan tersebut diberlakukan.
Orang tua memiliki peran dalam mendampingi anak di rumah, sementara guru tetap bertanggung jawab terhadap proses pendidikan dan pencapaian pembelajaran.
Ismiyati memahami bahwa pembelajaran tatap muka memiliki sejumlah aspek yang sulit sepenuhnya digantikan melalui pembelajaran dari rumah.
Interaksi langsung antara guru dan siswa, pembentukan disiplin, pembiasaan serta pendidikan karakter merupakan bagian dari proses pendidikan yang membutuhkan keterlibatan aktif sekolah.
“Pendidikan tidak hanya mengejar nilai akademik. Ada karakter, kedisiplinan, pembiasaan dan keteladanan. Karena itu, selama BDR berlangsung, aspek-aspek tersebut tetap harus diperhatikan,” katanya.
Ia berharap kondisi kualitas udara di Kepri segera kembali normal sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilakukan di sekolah.
Menurutnya, BDR harus ditempatkan sebagai langkah sementara yang menyesuaikan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kita berharap situasi ini segera membaik. Ketika kualitas udara sudah aman, tentu pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan sesuai ketentuan dan rekomendasi instansi terkait,” ujar Ismiyati.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan terus memperbarui evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di masing-masing wilayah.
Hal tersebut penting karena kondisi kualitas udara dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Keselamatan siswa penting, tetapi kualitas pendidikan juga tidak boleh dikorbankan. Dua-duanya harus dijaga secara bersamaan,” tegasnya.
Ismiyati berharap pemerintah, sekolah, guru dan orang tua dapat membangun kerja sama selama kebijakan BDR berlangsung.
Dengan demikian, kebijakan pengalihan pembelajaran akibat kabut asap tidak hanya mampu melindungi kesehatan siswa, tetapi juga memastikan proses pendidikan tetap berjalan secara efektif.
“Semoga kualitas udara segera kembali sehat dan anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Sekolah bukan hanya tempat belajar mata pelajaran, tetapi juga tempat anak-anak membangun karakter, bersosialisasi dan mendapatkan keteladanan dari guru,” tutup Ismiyati.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar