DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp82,19 Miliar
- account_circle Redaksi
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menandatangani nota kesepakatan perubahan APBD 2026 di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Senin (21/9/2026).
Tanjungpinang,
– Arah baru pengelolaan anggaran Kepulauan Riau untuk 2026 resmi mendapat persetujuan legislatif dan eksekutif. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Agenda diawali laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kepri sekaligus pimpinan Banggar, Bakhtiar.
Seluruh anggota DPRD yang hadir kemudian menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Kepri.
Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang dinilainya berlangsung cepat dan cermat. Ia menyebut kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan yang telah dirancang dapat segera dijalankan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama,” ujar Ansar.
Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah Kepri diproyeksikan bertambah Rp82,19 miliar. Target yang sebelumnya Rp3,312 triliun dalam APBD Murni 2026 naik menjadi Rp3,394 triliun.
Secara rinci, pendapatan daerah berubah dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.394.843.964.978.
Sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau 55,52 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer berada di angka Rp1,50 triliun, atau sekitar 44,31 persen.
Di sisi belanja, pemerintah daerah menetapkan anggaran sebesar Rp3,63 triliun, naik sekitar Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang berada di angka Rp3,54 triliun.
Adapun pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dibandingkan APBD Murni.
Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD Kepri 2026 tetap disusun dalam struktur anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Ansar mengatakan perubahan anggaran juga telah memperhitungkan kewajiban mandatory spending serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Untuk sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah. Sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.
Pemenuhan SPM juga diarahkan pada sejumlah layanan dasar, mulai dari pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
Ansar meminta seluruh program yang telah masuk dalam Perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran dan tepat waktu.
“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Di tengah meningkatnya belanja daerah, Ansar mengingatkan perangkat daerah agar tidak gegabah dalam merealisasikan anggaran. Belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan perkembangan penerimaan yang benar-benar terealisasi.
Kehati-hatian tersebut penting untuk mencegah munculnya tunda bayar maupun utang belanja yang berpotensi menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Kepri, khususnya Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD dan jajaran yang terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” ujar Ansar.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar