Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp82,19 Miliar

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp82,19 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, – Arah baru pengelolaan anggaran Kepulauan Riau untuk 2026 resmi mendapat persetujuan legislatif dan eksekutif. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Agenda diawali laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kepri sekaligus pimpinan Banggar, Bakhtiar.

Seluruh anggota DPRD yang hadir kemudian menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Kepri.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang dinilainya berlangsung cepat dan cermat. Ia menyebut kesepakatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan yang telah dirancang dapat segera dijalankan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama,” ujar Ansar.

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah Kepri diproyeksikan bertambah Rp82,19 miliar. Target yang sebelumnya Rp3,312 triliun dalam APBD Murni 2026 naik menjadi Rp3,394 triliun.

Secara rinci, pendapatan daerah berubah dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.394.843.964.978.

Sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau 55,52 persen dari total pendapatan. Sementara pendapatan transfer berada di angka Rp1,50 triliun, atau sekitar 44,31 persen.

Di sisi belanja, pemerintah daerah menetapkan anggaran sebesar Rp3,63 triliun, naik sekitar Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang berada di angka Rp3,54 triliun.

Adapun pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dibandingkan APBD Murni.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD Kepri 2026 tetap disusun dalam struktur anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Ansar mengatakan perubahan anggaran juga telah memperhitungkan kewajiban mandatory spending serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah. Sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.

Pemenuhan SPM juga diarahkan pada sejumlah layanan dasar, mulai dari pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Ansar meminta seluruh program yang telah masuk dalam Perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran dan tepat waktu.

“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Di tengah meningkatnya belanja daerah, Ansar mengingatkan perangkat daerah agar tidak gegabah dalam merealisasikan anggaran. Belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan perkembangan penerimaan yang benar-benar terealisasi.

Kehati-hatian tersebut penting untuk mencegah munculnya tunda bayar maupun utang belanja yang berpotensi menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Kepri, khususnya Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD dan jajaran yang terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran.

“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” ujar Ansar.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Langkah Aji Terhenti, Persahabatan Terus Berjalan

    Ketika Langkah Aji Terhenti, Persahabatan Terus Berjalan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dulu, Aji terbiasa datang membawa cerita. Sebagai wartawan Tribun Batam, hari-harinya diisi dengan mencari fakta, menemui banyak orang, dan menuliskan berbagai peristiwa yang terjadi di sekelilingnya. Kini keadaannya berbalik. Bukan lagi Aji yang mendatangi cerita. Justru cerita tentang dirinya yang membuat sejumlah sahabat lama datang mencarinya. Sudah hampir delapan tahun tubuh Trisno Aji Putra tak […]

  • Mahmud Marhaba memimpin konferensi pers persiapan Rakernas PJS Batam

    Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Agenda nasional organisasi pers tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 4–5 November 2026 mendatang. Pertemuan berskala nasional ini dipastikan bakal dihadiri oleh utusan dari 25 provinsi, yang terdiri atas perwakilan Dewan […]

  • Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

    Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Cilegon, – Tiga jenis barang yang ditemukan Tim SAR Gabungan di perairan Selat Sunda pada hari kelima pencarian kapal KM Arupadhatu 1 dipastikan bukan bagian dari perlengkapan kapal yang hingga kini masih dalam pencarian. Barang tersebut ditemukan oleh KN SAR Tetuka di perairan Selat Sunda sebelah timur Pulau Rakata, Sabtu (12/9/2026). Temuan itu terdiri dari […]

  • Pemprov Kepri Pacu Cek Kesehatan Gratis, Ansar: Jangan Jadikan Geografi Alasan

    Pemprov Kepri Pacu Cek Kesehatan Gratis, Ansar: Jangan Jadikan Geografi Alasan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendorong percepatan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, program tersebut harus dijalankan secara maksimal meski Kepri memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri. Hal itu disampaikan Ansar dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan […]

  • Menteri Pertanian memperingatkan penegak hukum tentang penyelundupan pangan

    Mentan Amran Peringatkan Bea Cukai dan Aparat : Jangan Kecolongan Lagi Seperti Batam!

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan aparat penegak hukum dan bea cukai untuk memperketat pengawasan jalur tikus guna mencegah penyelundupan komoditas pangan. Amran menegaskan, kasus penyelundupan beras ilegal yang sebelumnya marak terjadi di gerbang masuk laut wilayah perbatasan seperti Batam dan Sabang tidak boleh terulang kembali. Pernyataan keras tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Indonesia […]

  • Polresta Barelang umumkan tiga tersangka bentrokan Setokok Batam

    Polisi Ungkap Bentrokan Maut di Setokok, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, — Polresta Barelang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026). Bentrokan tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Para korban hingga kini masih mendapat penanganan medis di rumah sakit. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidik menangani perkara […]

expand_less