Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kapolda Kepri: Polisi Dalami Pelaku Lain dalam Konflik Setokok

Kapolda Kepri: Polisi Dalami Pelaku Lain dalam Konflik Setokok

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Polda Kepulauan Riau memastikan penanganan hukum terhadap konflik di Pulau Setokok, Kota Batam, masih terus bergulir. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam bentrokan yang dipicu persoalan lahan tersebut.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polresta Barelang masih dikembangkan. Selain pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga mendalami keterlibatan orang lain berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Asep, kepolisian akan menerapkan prinsip yang sama terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat. Latar belakang maupun kelompok yang bersangkutan tidak akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum.

Ia sekaligus menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut. Konflik yang bermula dari persoalan lahan itu, kata dia, semestinya tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan.

Kapolda meminta pihak-pihak yang bersengketa menempuh mekanisme hukum dan tidak menggunakan cara-cara yang dapat mengarah pada tindakan premanisme.

“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di tengah proses penyidikan, Asep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas.

Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan perkara berdasarkan prosedur hukum dan hasil penyelidikan.

Selain itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut diminta kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung. Sikap tersebut dinilai penting agar persoalan tidak kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Asep menegaskan peristiwa serupa tidak boleh kembali terjadi, terlebih hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat Batam bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui jalur hukum menjadi langkah penting untuk mencegah konflik berkembang lebih luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya. Layanan tersebut dapat digunakan untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.

Polda Kepri memastikan penanganan perkara Setokok akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Demplot Padi di Bintan, Pemkab Dorong Pertanian Modern untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    Panen Demplot Padi di Bintan, Pemkab Dorong Pertanian Modern untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bintan, – Pemerintah Kabupaten Bintan mendorong pengembangan pertanian berbasis teknologi dan metode budidaya modern sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Dorongan tersebut terlihat dalam kegiatan panen padi pada lahan percontohan Demplot PM-AAS (Pertanian Modern–Advanced Agricultural System) di kawasan persawahan Poyotomo, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (15/9/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika hadir dalam […]

  • Life Jacket Ditemukan, Pencarian Delapan Orang di Selat Sunda Terus Berlanjut

    Life Jacket Ditemukan, Pencarian Delapan Orang di Selat Sunda Terus Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pandeglang, – Tim SAR Gabungan menemukan titik terang dalam pencarian delapan orang yang hilang setelah speed boat yang mereka tumpangi kehilangan kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada hari ketiga operasi, Kamis (10/9/2026), petugas menemukan sebuah life jacket saat melakukan penyisiran di Sektor F. Temuan tersebut ditemukan oleh KAL Anyer sekitar pukul 15.32 […]

  • Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak

    Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    – Pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penyedia jasa telekomunikasi seluler menghanguskan sisa kuota internet konsumen ketika masa berlaku paketnya habis. Kebijakan ini resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Menkomdigi No. 4/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, yang menjadi respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 273/PUU-XXIII/2025. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa paket data yang dibeli masyarakat adalah […]

  • Fasilitas RSUD RAT Diperbarui, Pemprov Kepri Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

    Fasilitas RSUD RAT Diperbarui, Pemprov Kepri Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan pembenahan terhadap fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT). Peningkatan sarana tersebut diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pasien. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura melihat langsung progres pekerjaan renovasi rumah sakit tersebut, Rabu (2/9/2026). Dalam peninjauan itu, […]

  • Hari Kedua Pencarian di Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Delapan Orang, Lima Diantaranya Jurnalis

    Hari Kedua Pencarian di Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Delapan Orang, Lima Diantaranya Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    – Pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang kontak saat berada di sebuah speed boat di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih belum membuahkan hasil. Memasuki hari kedua, Rabu (9/9/2026), Tim SAR Gabungan memperluas operasi dengan membagi personel ke dalam tujuh Search and Rescue Unit (SRU). Penyisiran dilakukan di sejumlah sektor dengan melibatkan kapal […]

  • Basarnas Lampung Turunkan Dua RIB Bantu Pencarian Speed Boat Hilang di Selat Sunda

    Basarnas Lampung Turunkan Dua RIB Bantu Pencarian Speed Boat Hilang di Selat Sunda

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    — Upaya menemukan delapan orang yang hilang kontak bersama sebuah speed boat di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapat dukungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung. Dua unit Rigid Inflatable Boat (RIB) dikerahkan untuk memperkuat pencarian pada hari kedua operasi. Kedua armada tersebut diterjunkan setelah Basarnas Lampung menerima Rencana Operasi SAR (Renops) H.2 dari […]

expand_less